Nasional Terkini

Malunya Oknum Kadis di Lampung, Digerebek Warga Berduaan di Sebuah Kamar Kos, Kini Terancam Disanksi

Oknum kepala dinas Pemkab Tulungbawang digerebek warga berduaan dengan seorang wanita di sebuah kamar kos pada 24 Mei 2022 lalu.

via tribunlampung
Ilustrasi. Oknum kepala dinas di Pemkab Tulungbawang, Lampung, digerebek oleh warga saat tengah berduaan dengan seorang wanita di sebuah kamar kos pada 24 Mei 2022 lalu. Kini sanksi menanti oknum kepala dinas tersebut. 

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Pandra menyatakan bahwa AKP ZA sudah tidak lagi menjabat sebagai Kasatlantas Polres Way Kanan.

"AKP ZA yang sedang diperiksa oleh Bidang Propam Polda Lampung sudah dimutasi," kata Pandra.

Jabatan AKP ZA digantikan sementara Iptu I Ketut, sebagai pelaksana harian (Plh) Kasatlantas Polres Way Kanan.

Penunjukan Plh dari Kapolres Way Kanan itu sudah berjalan sejak Jumat (24/6/2022).

Menurut Pandra, kejadian yang menyangkut oknum anggota Polri akan mendapatkan tindakan tegas dari Kapolda Lampung.

Tindakan tegas diberikan kepada setiap anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik profesi Polri.

"Karena Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," kata Pandra.

Kapolres Minta Maaf

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna membenarkan adanya peristiwa penggrebekan seorang oknum polisi berpangkat AKP oleh warga, saat sedang berada di rumah anggota polisi pada Kamis (23/6/2022) dini hari.

AKBP Teddy Rachesna pun memberikan keterangan terkait dengan kejadian penggrebekan tersebut.

Dirinya mengatakan oknum polisi tersebut berinisial ZA. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Lampung.

AKBP Teddy pun menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat selaku pimpinan dilingkungan Polres Way Kanan atas kejadian yang dilakukan oleh anak buahnya.

"Atas kejadian itu, secara pribadi dan selaku Kapolres Way Kanan saya AKBP Teddy Rachesna memohon maaf sebesar-besar kepada seluruh masyarakat karena telah mencoreng nama baik khususnya Polres Way Kanan,” kata Teddy, di sela sela kegiatan perlombaan melukis anak tingkat SD dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-76 tahun yang berlangsung di  GSG. Pesat Gatra Polres Way Kanan pada Jumat (24/6/2022).

Ia mengatakan, dirinya telah mengambil langkah menunjuk PLH (pelaksana harian) Kasat Lantas sementara, sambil menunggu hasil pemeriksaan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved