Dua Begal Babak Belur Dihajar Warga, Ketahuan Curi Motor di Prabumulih

Saat melakukan aksinya, kedua begal ketahuan warga dan mencoba kabur namun berhasil dikejar hingga menjadi bulan-bulanan warga.

Curi motor, Dua pemuda babak belur dihajar warga Kelurahan Gunung Kemala Prabumulih 

"Dua pelaku mengakui perbuatannya lalu kami amankan ke Polsek, dua pelaku warga Desa Karta Dewa Pali dan kedua pelaku ini merupakan resedivis. Untuk inisial G sudah dua kali masuk penjara kasus 365 dan inisial J sudah masuk penjara satu kali dengan kasus yang sama 365 KUHP juga," ungkapnya.

Atas perbuatannya dua pelaku akan dijerat Undang-undang darurat no 12/1951 tentang senjata tajam dan pasal 363 KUHP junto 53 tentang pencurian. "Ancaman hukuman 363 diatas 5 tahun dan untuk sajam diatas 12 tahun kurungan penjara," tegasnya.

Sementara itu dua pelaku mengakui hendak mencuri motor milik warga Gunung Kemala tersebut namun belum sempat membawa motor sudah ketahuan dan kabur.

"Kami berangkat bertiga diantar ke Gunung Kemala, lalu yang antar pulang. Kami baru rusak kontak motor namun sudah ketahuan, kami kabur tapi tertangkap warga dan di massa," ungkap Juni dikutip palembang.tribunnews.com: AKHIRNYA KETANGKAP BASAH, 2 Begal di Prabumulih Babak Belur Dihajar Warga Gunung Kemala

Juni dan Giman mengaku selama ini sudah beberapa kali melakukan pencurian motor, bahkan sudah pernah masuk penjara beberapa kali. "Kita rampok rumah dan melakukan begal motor di Muaraenim dan Prabumulih pak," katanya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved