Mypertamina
DAFTAR DAERAH Diuji Coba Beli Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi MyPertamina, Berikut Cara Daftarnya
Mulai 1 Juli 2022 Pertamina Patra Niaga akan melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar
Pertamina mengimbau kepada masyarakat pengguna BBM Pertalite dan Solar sesuai kriteria di 11 daerah tersebut untuk segera melakukan pendaftaran secara online.
"Untuk kelancaran pendaftaran, kami mengimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering bepergian ke lokasi tahap 1," tulis keterangan resmi Pertamina.
Dokumen utama yang dibutuhkan untuk mendaftar aplikasi ini adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan foto kendaraan.
Tahapan mendaftar aplikasi MyPertamina:
1. Siapkan terlebih dahulu KTP, STNK, foto kendaraan dan dokumen lainnya.
2. Kemudian copy dan paste (Copas) laman https://subsiditepat.mypertamina.id/
3. Lalu centang informasi memahami persyaratan
4. Klik daftar sekarang
5. Ikuti instruksi dalam laman mypertamina tersebut.
6. Selanjutnya tunggu pencocokan data maksimal tujuh hari kerja di alamat email yang terdaftar.
7. Anda juga Anda dapat mengecek status pendaftaran secara berkala di laman atau aplikasi MyPertamina
8. Apabila telah dikonfirmasi, unduh kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
9. Bagi yang tidak memiliki aplikasi MyPertamina ikuti petunjuk di laman https://subsiditepat.mypertamina.id/
Rencana Pembatasan Pembelian Pertalite, Apa Saja Jenis Kendaraan yang Bakal Dibatasi?
Sementara, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) masih melakukan kajian mengenai rencana pembatasan pembelian Pertalite. Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengungkapkan, kajian dilakukan pada kendaraan di atas 2.000 cc.
"Sementara hasil kajiannya begitu (untuk kendaraan di atas 2.000 cc)," kata Saleh seperti dilansir Kontan.co.id, Senin (27/6/2022).
Sementara untuk kendaraan roda dua, kajian dilakukan untuk sepeda motor di atas 250 cc.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/salah-satu-spbu-di-gatot-subroto-medan-senin-1532021.jpg)