Berita Sumut

Judi Tembak Ikan Marak di Sergai, Polisi dan Pemilik Rumah Judi Kucing-kucingan

Mengapa demikian, acap kali setiap didatangi lokasi judi tembak ikan, personel Polres Sergai kerap tidak menemukan akitifas perjudian tersebut.

TRIBUN MEDAN / Muhammad Anil Rasyid
Lokasi judi tembak ikan di Ruko Horas, Kecamatan Sei Bamban, Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, Senin (27/6/2022).  

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Kucing-kucingan, hal itulah yang disematkan antara pemain judi tembak sekaligus pemilik dengan Polres Sergai.

Mengapa demikian, acap kali setiap didatangi lokasi judi tembak ikan, personel Polres Sergai kerap tidak menemukan akitifas perjudian tersebut.

Seperti beberapa waktu yang lalu, Senin (23/5/2022) Kanit Pidum Satreskrim Polres Sergai Ipda Bima Prakasa, telah mendatangi lokasi judi tembak ikan yang marak beroperasi di Desa Hapoltahan, Kecamatan Sei Bamban, dan Ruko Horas, Kecamatan Sei Bamban.

Namun, saat tiba di lokasi, aktifitas judi tembak ikan tidak ditemukan. Diduga sebelum datangnya personel Polres Sergai pengelola sudah mengamankan mesin judi tembak ikan tersebut. 

Belakangan maraknya judi tembak ikan di lokasi yang sama pun mencuat kembali.

Amatan wartawan Tribun Medan saat mendatangi lokasi judi tembak ikan yang berada di Desa Hapoltahan, Kecamatan Sei Bamban, tampak dua mesin judi tempak beroperasi.

Bahkan beberapa orang pria duduk sambil bermain judi tembak ikan.

Tidak hanya itu, parahnya lokasi judi tembak ikan di Ruko Horas, Kecamatan Sei Bamban, berkedokkan loundry.

Amatan wartawan saat menyambangi lokasi, juga terlihat dua mesin judi tembak ikan dan beberapa mesin judi jackpot. Tetapi tidak ditemukan satu orang pun pemain di lokasi berkedokkan loundry ini. 

Kapolres Serdangbedagai (Sergai), AKBP Ali Machfud saat dikonfirmasi mengatakan akan mengecek lokasi judi tembak ikan tersebut.

"Terima kasih Infonya, akan dicek," ujar Ali, Senin (27/6/2022). 

Lanjut Ali, pihaknya memang membutuhkan informasi dari masyarakat terkait maraknya judi tembak ikan.  "Tujuannya supaya Kabupaten Sergai bersih dari judi," ujar Ali. 

Sedangkan itu, Polda Sumatera Utara (Sumut) juga tengah gencar-gencar melakukan penggerebekan lokasi judi dan berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di Sumut. 

Seperti di Komplek Asia Mega Mas dan Komplek MMTC. Penggerebekan berlangsung mulai Sabtu (11/6/2022) hingga Minggu (12/6/2022) dini hari.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak sampai turun tangan langsung melakukan penggrebekan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved