Breaking News

Berita Seleb

Cerita Hotman Paris Dulu Nyaris Akhiri Hidup, Sempat Terpuruk Sepi Job Akhirnya Bangkit saat Krismon

Sekitar tiga bulan bekerja di kantor Adnan Buyung, Hotman Paris Hutapea diterima bekerja di Bank Indonesia tanpa melalui tes atas tawaran dari Prof. S

Kolase Tribun Medan/IG Hotman Paris
Pengacara Hotman Paris dan Agustianne Marbun 

TRIBUN-MEDAN.com - Selama ini kita hanya tahu Hotman Paris hidupnya enak.

Punya pekerjaan yang baik dan harta yang banyak.

Namun siapa sangka kalau Hotman Paris pernah melakukan hal ini.

Perjalanan karier Hotman Paris Hutapea sebagai pengcara di dunia hukum terbilang unik dan menarik.

Ya, pengacara kondang Hotman Paris dikenal sebagai pengacara serba bisa.

Tak hanya dikenal sebagai pengacara para artis, Hotman Paris sejatinya merupakan pengacara Internasional di bidang kepailitan.

Tak sedikit kasus yang pernah dimenangkannya di pengadilan baik itu soal perdata maupun pidana.

Pundi-pundi uang yang diraihnya baik dalam bentuk mata uang dolar maupun rupiah tak sedikit nilainya jika menang.

Saat ini Hotman Paris Hutapea memang dikenal merupakan salah satu pengacara top di Indonesia

Dalam sebuah video acara Mata Najwa beberapa waktu lalu, Hotman Paris pernah mengaku mendapat success fee (upah) terbesarnya senilah 12 Juta dollar Amerika Serikat saat menangani kasus tambang terbesar di Indonesia.

Dikutip dari biografiku.com, Hotman Paris Hutapea merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung.  

Setelah lulus, Hotman Paris Hutapea bekerja di Kantor pengacara OC Kaligis pada tahun 1982. Saat itu ia menerima gaji sekitar 182 ribu perbulan.

Tak lama bekerja di kantor OC Kaligis, Hotman Paris kemudian pindah bekerja di kantor pengacara Adnan Buyung Nasution. Disana ia masuk melalui serangkaian tes dengan mengalahkan banyak pesaing.

Sekitar tiga bulan bekerja di kantor Adnan Buyung, Hotman Paris Hutapea diterima bekerja di Bank Indonesia tanpa melalui tes atas tawaran dari Prof. Subekti.

Hotman Paris Hutapea pun meninggalkan kesempatan untuk bekerja lebih lama di Kantor Pengacara Adnan Buyung.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved