Gaji Ke 13 PNS

Langsung Ditransfer ke Rekening PNS/ASN, TNI-Polri Gaji Ke-13 Cair| Inilah Komponen Gaji Ke-13

Proses pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah bisa dimulai dengan mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) gaji.

Editor: Salomo Tarigan
HO via tribunmakassar.com
Gaji ke-13 PNS/ASN akan dicairkan 

Ada sejumlah komponen yang akan masuk dalam gaji ke-13 tahun 2022.

Baca juga: Penyesalan Suami akibat Mabuk Malam Pertama, Sang Istri tak Sadar Bercinta dengan Pria Lain di Kamar

Apa saja yang masuk komponen gaji ke-13 tahun 2022?

Untuk PNS, besaran pencairan gaji ke-13 terdiri dari 1 kali gaji pokok plus tunjangan kinerja 50 persen dan beberapa tunjangan melekat.

Bagi pegawai yang masih berstatus CPNS akan menerima gaji ke-13 sebesar 80 persen dari gaji pokok PNS, plus tunjangan kinerja atau tukin sebesar 50 persen.

Baca juga: Nasib Nikita Mirzani Setelah Jaksa Terima SPDP, Disebut Sudah Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Menjawab

Berikut rinciannya:

1. Gaji ke-13 dari APBN untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, Pejabat Negara, dan non-pegawai ASN yang bertugas pada lembaga penyiaran terdiri dari:

gaji pokok
tunjangan keluarga
tunjangan pangan
tunjangan jabatan atau tunjangan umum
dan 50 persen tunjangan kinerja sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

2. Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD bagi PNS dan PPPK meliputi:

gaji pokok
tunjangan keluarga
tunjangan pangan
tunjangan jabatan atau tunjangan umum
dan tambahan penghasilan paling banyak 50 persen bagi instansi pemerintah daerah.

3. Gaji ke-13 untuk pegawai yang masih berstatus CPNS meliputi:

80 persen dari gaji pokok PNS
Tunjangan kinerja yang dijanjikan Presiden Joko Widodo sebesar 50 persen pun CPNS tetap kebagian jatah.

4. Gaji ke-13 untuk wakil menteri paling banyak menerima 85 persen.

Anggaran Gaji Ke-13

Kementerian Keuangan telah menyiapkan Rp 34,3 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 pada bulan Juli 2022.

Baca juga: Penyesalan Suami akibat Mabuk Malam Pertama, Sang Istri tak Sadar Bercinta dengan Pria Lain di Kamar

Anggaran gaji ke-13 sudah tersedia di tiga pos berbeda dan pencairannya dijadwalkan pada bulan Juli 2022.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved