Kumpulan Doa
Bacaan Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Orang Lain, Lengkap Hukum Kurban Patungan
Berikut bacaan niat kurban untuk orang lain dan diri sendiri beserta hukum qurban patungan.
Artinya: “Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Tuhan semesta alam”.
Dianjurkan pula banyak bershalawat dalam prosesi penyembelihan qurban dan membaca takbir:
اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
Allahu akbar (3x), walillahil hamd
Disunnahkan pula baik bagi yang menymbelih qurban sendiri atau hanya menyaksikan untuk membaca do’a berikut
Baca juga: APES Nasib Artis Doyan ke Panti Pijat Terbongkar, Rumah Tangga Harmonis Bubar Usai 14 Tahun
أَللَّهُمَّ مِنْكَ وَإِلَيْكَ، تَقَبَّلْ مِنِّيْ[15]
Allahumm minka wa ilaika, taqabbal minni
Artinya: “Ya Allah, (qurban) ini dari nikmat-MU dan dengan ini aku beribadah kepada-Mu, maka terimalah daripadaku”.
Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan oleh yang Bermjurban
- Patungan tidak lebih 7 orang
Melakukan patungan lebih dari 7 orang pada hewan qurban unta dan sapi tidak sah sebagai qurban dan akan masuk dalam sedekah biasa.
- Disunnahkan menyembelihnya sendiri
Kebiasaan masyarakat saat menyembelih hewan qurban adalahmewakilkan daging qurbannya untuk disembelih oleh tokoh agama di daerahnya, padahal hal ini bukan suatu keutamaan.
Sebaiknya hewan qurban disembelih oleh orang yang melakukan qurban atau salah satu dari mereka jika qurbannya patungan.
Disunnahkan menyedekahkan daging kepada kerabat dan fakir
Daging qurban disunnahkan untuk dibagikan kepada yang membutuhkan dari kerabat dan orang-orang fakir.
Sepantasnya tidak memberi qurban karena ada kepentingan tertentu atau maksud lain selain keikhlasan karena Allah SWT.
(* /Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hewan-kurban-atta-halilintar.jpg)