Berita Nasional
Wajib Jadi Perhatian, 5 Larangan Ketika Berada di Masjid Nabawi, Tetapi Biasa Dilakukan di Indonesia
Sebelum berangkat ke Arab Saudi melaksanakan ibadah haji atau pun umroh ada baiknya mengetahui beberapa aturan/larangan yang harus dipatuhi.
TRIBUN-MEDAN.com – Sejumlah Jamaah calon haji Indonesia telah diberangkatkan ke Tanah Suci sejak awal bulan Juni 2022.
Sebelum berangkat ke Arab Saudi melaksanakan ibadah haji atau pun umroh ada baiknya mengetahui beberapa larangan yang harus dipatuhi.
Beberapa di antaranya bahkan dianggap sebagai sesuatu hal yang biasa bila dilakukan di Indonesia.
Baca juga: Kloter Pertama Ibadah Haji Berangkat 4 Juni 2022, Kemenag Segera Rilis Daftar Nama Calon Jemaah Haji
Tetapi bila dilanggar peraturan itu dilanggar di Arab Saudi, maka anda siap-siap ditangkap polisi setempat, yang berujung dikenakan denda bahkan sampai mencapai Rp 18 juta.
Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Haji Indonesia Daerah Madinah, Harun Al Rasyid, mengatakan, ada hal yang biasa saja dilakukan Indonesia, tapi jadi pelanggaran serius di kawasan tempat suci Arab Saudi, seperti Masjid Nabawi .
Berikut pelanggaran serius yang mengakibatkan anda berurusan dengan polisi Arab Saudi
1. Membentangkan Spanduk
Jemaah haji Indonesia biasanya ada yang punya kebiasaan membentangkan spanduk grup rombongannya di Tanah Suci untuk berfoto.
Jangan lakukan hal ini, karena polisi bisa membawa anda ke kantor polisi dan menginterogasi anda.
Baca juga: Kemenag Sumut Mengatakan Kuota Ibadah Haji Sumatera Utara Sebanyak 3.777 Orang di Tahun 2022
"Hal lain juga biasanya orang Indonesia suka membentangkan syal sepakbola di depan Kabah. Ada juga yang memfoto wayang dan sandal jepit depan Kabah," kata Harun, ditemui di Kantor Urusan Haji Madinah, Sabtu (25/6/2022).
2. Berkerumun
Hal lain yang akan membuat anda akan didatangi polisi adalah berkerumun.
Polisi akan langsung datang membubarkan.
3. Buang Sampah Sembarangan
Jangan sampai membuang benda apapun di lingkungan tempat ibadah.
Bila sulit menemukan sampah, lebih baik bersabar dan kantongi dulu sampahnya, daripada kena denda yang bikin kantong kering!
4. Merokok
Inilah kebiasaan yang sulit dihindari orang Indonesia.
Jangan salah, sejak 2018 Arab Saudi memperketat aturan soal rokok.
Bahkan, tak hanya melarang merokok di tempat ibadah, tapi juga di fasilitas publik yang bisa dilihat anak-anak.
Bila dilanggar maka anda akan ditangkap polisi dan akan dikenakan denda hingga mencapai Rp 18 juta.
5. Mengambil Barang Tercecer
Mungkin niat anda baik, mengambil sampah yang tercecer.
Tapi, kakunya penegak hukum Arab Saudi, tak akan memahami niatan anda itu.
Bila anda terpergok polisi mengambil barang tercecer di kompleks Masjid Nabawi dan Masjidil Haram, anda bisa jadi bakal kena masalah.
Harun pun mengimbau, agar jemaah haji Indonesia mengingat, berada di Arab Saudi harus memahami aturan dan budaya yang jauh berbeda.
"Ini demi keamanan dan kenyamanan kita semua dalam berhaji. Jangan sampai kena masalah hukum malah mengganggu aktivitas ibadah," kata Harun.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Biasa Dilakukan di Indonesia, 5 Hal ini Ternyata Dilarang Keras di Masjid Nabawi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ibadah-haji-jemaah-haji.jpg)