Viral Medsos

KASUS Suami Bunuh Istrinya yang Seorang PNS karena Nikah Siri dengan Pria Lain Asal Medan

Kasus poliandri tersebut melibatkan seorang wanita bernama Aisyah (40) yang berprofesi sebagai ASN di Kabupaten Simeulue, Aceh.

Editor: AbdiTumanggor
SERAMBINEWS.COM/ SARI MULIASNO
Kapolres Simeulue di dampingi Kajari Simeulue, Wakil Bupati Simeulue, Kasat Reskrim Polres Simeulue, memperlihatkan barang bukti kasus suami bunuh istri berstatus ASN, Kamis (23/6/2022). SERAMBINEWS.COM/ SARI MULIASNO 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang wanita di Kabupaten Simeulue Aceh tewas dihabisi oleh suami pertamanya.

Sang suami emosi lantaran sang istrinya nikah siri lagi dengan pria lain.

Kasus poliandri tersebut melibatkan seorang wanita bernama Aisyah (40) yang berprofesi sebagai ASN di Kabupaten Simeulue, Aceh.

Namun, kasus wanita bersuami dua ini berujung pembunuhan yang dilakukan oleh suami pertamanya berinisial RS (49).

Suami Aisyah emosi dan tidak terima ketika mengetahui Aisyah nikah siri dengan pria lain yang berasal dari Kota Medan.

Padahal Aisyah dan RS masih sah sebagai suami istri. Mereka juga masih serumah dan tidur seranjang.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Simeulue, Kamis (23/6/2022), terungkap awal mula terjadinya kasus pembunan yang dilakukan suami terhadap istrinya yang sama-sama berstatus ASN di lingkungan Pemkab Simeulue.

Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko mengatakan, sebelum terjadi aksi pembunuhan, RS dan korban sempat terlibat cekcok masalah rumah tangga pada Rabu 8 Juni 2022.

"Penyebab pembunuhan dikarenakan tersangka merasa emosi dan marah dengan segala perbuatan dari korban yang telah berselingkuh dan menikah siri.

"Sehingga membuat RS (tersangka) merasa tidak punya harga diri di hadapan almarhumah," jelasnya, Kamis (23/6/2022).

Lebih lanjut, dari pengakuan tersangka penyebab lain kasus itu terjadi tak hanya karena ada pria idaman lain (PIL), di antaranya soal penjualan harta seperti mobil dan juga mengenai tabungan mereka bersama.

Selain itu juga, oleh korban memaksa tersangka agar menceraikannya.

"Pertama korban dicekik lalu dibanting ke lantai dan dibanting lagi ke sudut lemari."

"Kejadiannya di kamar pelaku dan korban. Terkait barang bukti, ada yang ditanam pelaku sudah ditemukan penyidik," pungkas Kapolres Simeulue.

Kasus bunuh istri di Aceh
Kapolres Simeulue di dampingi Kajari Simeulue, Wakil Bupati Simeulue, Kasat Reskrim Polres Simeulue, memperlihatkan barang bukti kasus suami bunuh istri berstatus ASN, Kamis (23/6/2022). SERAMBINEWS.COM/ SARI MULIASNO

Rekonstruksi kasus

Satuan Reskrim Polres Simeulue menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan, Selasa (21/6/2022), terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Simeulue yang tersangkanya merupakan suami dari korban yang juga sama-sama ASN.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved