Cinta Terlarang Satpam Ajak Siswi SMP Berhubungan di Hotel, Ketahuan Tante Korban Curiga Tak Pulang
Dengan bujuk rayu dan iming-imingi sejumlah uang, pelaku mengajak gadis di bawah umur itu melakukan hubungan intim di sebuah hotel
TRIBUN-MEDAN.com - Kelakuan seorang satpam sekolah rudapaksa gadis SMP belakangan terungkap di Ponggok, Blitar.
Satpam berotak cabul ini merudapaksa siswi SMP hingga akhirnya ketahuan oleh tante korban.
Ternyata satpam inisial PS (36) dan siswi SMP punya hubungan terlarang.
Bapak dua anak asal Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, itu telah menyetubuhi siswi SMP kelas 3 yang bersekolah di tempatnya bekerja.
Dengan bujuk rayu dan iming-imingi sejumlah uang, pelaku mengajak gadis di bawah umur itu melakukan hubungan intim di sebuah hotel di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
"Kejadiannya 31 Mei 2022 di sebuah hotel di Kecamatan Nglegok dan kasusnya diketahui keluarga korban pada 7 Juni 2022."
"Pelaku merupakan satpam di tempat sekolah korban," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (24/6/2022).
Argo mengatakan kasus asusila itu terbongkar ketika keluarga korban curiga korban tidak pulang ke rumah dalam semalam.
Kebetulan korban, anak di bawah umur itu, tinggal bersama tantenya.
Sedangkan, orang tua korban sudah berpisah.
Kemudian, tante korban memeriksa ponsel korban dan mengetahui ada pesan WhatsApp (WA) antara korban dan pelaku.
Isi pesan WA itu, pelaku mengajak korban menginap di hotel.
Tante korban langsung memberitahukan masalah itu ke ibu korban.
Lalu, ibu korban menemui korban dan menanyai korban soal isi pesan WA antara korban dan pelaku.
Korban akhirnya mengaku sudah melakukan hubungan badan dengan pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-seorang-siswi-smp-kelas-viii-sekolah-negeri-di-sitapur.jpg)