Budaya
Mengenal Prosesi Panjang Pernikahan Adat Suku Melayu
Adanya beragam suku bangsa, agama, budaya serta kelas sosial menimbulkan bervariasinya upacara pernikahan.
Penulis: Rizky Aisyah |
TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN - Pernikahan merupakan suatu upacara penyatuan dua insan dalam sebuah ikatan yang diresmikan secara norma agama, adat, hukum, dan sosial.
Adanya beragam suku bangsa, agama, budaya serta kelas sosial menimbulkan bervariasinya upacara pernikahan.
Pernikahan merupakan fase penting dalam kehidupan yang dilalui manusia yang bernilai sakral.
Oleh karena itu, orang sangat memperhatikan dan memikirkan setiap proses-proses yang akan dilalui.
Rangkaian kehidupan anak manusia sangatlah panjangnya.
Dimulai dari kandungan, lahir, masa bayi, masa kanak, masa remaja, masa dewasa, berumah tangga (berkeluarga) dan bermasyarakat.
Kemudian tua, dan akhirnya kembali kepada Sang Pencipta.
Begitupun juga dengan perjalanan perkawinan orang Melayu sebagaimana yang sudah tersusun turun-temurun dari dahulunya.
1. Merisik
Merisik berasal dari kata “risik” yang berarti “menyelidiki”.
Ini artinya, sebelum adanya suatu perkawinan, penyelidikan terhadap seorang gadis perlu dilakukan oleh pihak keluarga laki-laki.
Untuk menilai dan sekaligus menentukan apakah gadis tersebut layak menjadi menantu atau tidak.
Kegiatan ini pada umumnya dilakukan oleh perempuan yang berumur separuh baya atau yang telah berumur sekitar empat puluh tahun ke atas.
Orang tersebut oleh masyarakat setempat disebut sebagai tukang perisik.
Tugasnya adalah mencermati secara diam-diam wajah atau rupa dan segala tingkah laku Si gadis.
Untuk itu, tukang perisik mesti datang bertamu ke rumahnya.
2. Merasi
Tujuan marasi adalah untuk memastikan apakah pasangan yang hendak dijodohkan itu sebenarnya cocok atau tidak.
Artinya merasi merupakan kegiatan meramal atau menilik keserasian antara pasangan yang hendak dijodohkan.
Kegiatan ini biasanya dilakukan melalui perantara seorang ahli yang sudah terbiasa bertugas mencari jodoh kepada orang yang hendak menikah.
Pencari jodoh tersebut akan memberikan pendapatnya bahwa pasangan tersebut dinilai cocok (sesuai) atau tidak.
3. Meminang
Jika hasil merisik menunjukkan bahwa gadis yang diselidiki bertingkah laku baik, sehingga pantas untuk dijadikan sebagai seorang menantu.
Maka pihak keluarga laki-laki memberitahukan dan membicarakannya dengan kerabat terdekat untuk menentukan waktu peminangan.
Setelah ada kesepakatan tentang waktu atau hari peminangan.
Maka pihak keluarga laki-laki mengutus salah seorang yang dituakan (bisa laki-laki dan bisa juga perempuan) untuk memberitahu kepada pihak keluarga perempuan.
Bahwa tiga atau lima hari lagi ada rombongan yang akan datang untuk melakukan peminangan.
Ketika hari yang ditentukan tiba, maka pihak keluarga laki-laki mengirim rombongan peminangan yang biasanya berjumlah lima orang.
Yaitu 1 orang ketua (laki-laki) dan 4 orang anggota (2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan).
Orang yang dipilih untuk menjadi ketua rombongan peminangan adalah orang yang bijak dan santun dalam berbicara dan bisa berpantun atau berseloka.
Jika dalam kerabatnya orang seperti itu tidak ada, maka bisa minta tolong kepada orang lain (di luar kerabatnya) yang biasa melakukannya.
Sedangkan, anggotanya yang berjumlah 4 orang itu biasanya terdiri atas 2 orang kerabat dan 2 orang tetangga.
4. Mengantar Tanda
Jika peminangan disambut baik oleh pihak keluarga perempuan (disetujui), maka tahap berikutnya adalah mengantar tande.
Kegiatan ini dilakukan hari ke 4 atau ke 5 dari peminangan.
Sebagai persiapan, 2 atau 3 hari sebelumnya, keluarga pihak laki-laki akan mengundang kerabat, tetangga dan handai taulan terdekat untuk diikutsertakan dalam acara tersebut.
Acara mengantar tande ini biasanya dipimpin oleh orang yang dalam peminangan menjadi ketua rombongan.
Orang tersebut dipilih karena dinilai mempunyai persyaratan yang pas, yaitu pintar berpantun, mempunyai selera humor yang tinggi, luas pergaulannya, dan tahu persis tentang adat perkawinan.
Dalam hal ini orang tersebut sekaligus sebagai wakil pihak keluarga laki-laki.
Adapun perlengkapan yang perlu dipersiapkan dalam kegiatan ini adalah: (1) tepak sirih, (2) bunga rampai, (3) cincin, dan (4) barang pengiring.
Tepak sirih berisi: sebuah pinang yang telah dikupas kulitnya, kapur-sirih dan gambir, tembakau, daun sirih, dan kacip.
5. Mengantar Belanja
Mengantar belanja (hantaran keperluan pesta pernikahan) dalam tahap ini pihak laki-laki kembali datang ke rumah keluarga si gadis.
Dal antar belanja keperluan pesta pernikahan biasanya ditentukan atas permintaan keluarga pihak perempuan.
Sejumlah uang yang dibentuk sedemikian rupa dibawa beserta pengiringnya seperti seperangkat pakaian dan benda-benda yang disenangi sang gadis.
6. Mengajak dan Menjemput
Acara mengajak dan menjemput adalah bagian dari persiapan yang dilakukan untuk melaksanakan pekerjaan dalam majelis nikah-kawin.
Pelaksanaan dalam pekerjaan ini didalamnya penuh mengandung nilai-nilai kebersamaan antara sesama.
Sebelum diadakan acara mengajak dan menjemput, terlebih dahulu diadakan musyawarah dirumah calon pengantin perempuan untuk menentukan siapa yang akan diajak dan dijemput.
7. Menggantung-gantung
Sebelum majelis pernikahan diperbuat, maka dilaksanakan terlebih dahulu kepada pekerjaan menggantung-gantung.
Pekerjaan menggantung ini biasanya dilakukan 4 atau 5 hari sebelum hari pernikahan.
Pekerjaan yang dilakukan di rumah calon pengantin perempuan ini adalah berupa persiapan-persiapan.
Yaitu membersihkan dan menghias rumah dengan menggunakan bermacam-macam tabir yang digantung dan membuat langit-langit dari kain.
Mengganti dan memasang ”lansi tingkap”, memasang dan menghias tempat tidur baru yang lengkap untuk pengantin baru, dan hal-hal lainnya yang diperlukan untuk menghadapi majelis pernikahan tersebut.
Termasuk membuat dapur dan bangsal, membuat “peterakne” atau “peti ratna/peti rakna”.
Yaitu tempat pengantin duduk bersanding, dan membuat pelaminan tempat tidur pengantin.
Acara menggantung biasanya didahului dengan tepung tawar dan kenduri kecil atau doa selamat. Supaya semua kerja yang dilakukan akan mendapat berkah dari Allah SWT.
Yang ditepung tawari adalah tempat di sekitar pelaminan.
8. Berandam
Upacara ini lazim dilakukan setelah malam berinai yaitu keesokan harinya.
Tujuannya untuk menghapuskan/membersihkan sang calon pengantin dari ‘kotoran’ dunia sehingga hatinya menjadi putih dan suci.
Berandam pada hakikatnya adalah melakukan pencukuran bulu roma pada wajah dan tengkuk calon pengantin wanita sekaligus juga membersihkan mukanya.
Berandam adalah memotong atau mencukur rambut, baik calon pengantin laki-laki maupun perempuan.
Untuk calon pengantin laki-laki biasanya yang dicukur adalah rambut yang tumbuh di kepalanya saja.
Sedangkan, untuk calon pengantin perempuan meliputi rambut yang tumbuh tipis di tengkuk, pelipis dan dahi.
Pencukuran ini, khususnya untuk calon pengantin perempuan, biasanya dilakukan sehari sebelum akad nikah.
9. Limau Manis Limau Setawar
Setelah kegiatan mencukur, seorang ibu atau yang biasa disebut Mak Andam mengelilingi calon pengantin perempuan sebanyak 3 kali, dengan membawa buah kelapa yang dibentuk seperti puncak gunung dan dililit dengan benang lima warna.
Tujuannya agar calon pengantin memiliki keturunan yang tampan atau cantik, sedangkan benang lima warna yang melilit diharapkan rezeki calon pengantin mengalir terus bagaikan air sungai.
10. Berinai
Upacara berinai dilakukan dengan tujuan untuk menolak bala dan melindungi pengantin dari marabahaya, meningkatkan aura dan cahaya pada pengantin wanita dan memunculkan wibawa pengantin pria.
Berinai berarti mengoleksi kuku jari tangan dan kaki dengan inai.
Makna yang terkandung dalam kegiatan ini yaitu hidup baru, artinya dengan berinai sepasang muda mudi telah melangkahkan kakinya memasuki kehidupan berumah tangga.
11. Akad Nikah
Akad nikah adalah salah satu rangkaian dari proses perkawinan yang paling utama, sebab dengan dilaksanakannya akad nikah sepasang muda-mudi telah resmi menjadi suami-isteri.
Tempatnya biasanya di depan pelaminan.
Disitulah sepasang calon pengantin duduk berhadapan dengan seorang Kahdi dan dua orang saksi di atas bunta.
12. Tepuk Tepung Tawar
Acara selanjutnya, setelah akad nikah, adalah bertepuk tepung tawar.
Pada dasarnya tujuan pelaksanaan bertepuk tepung tawar ini adalah untuk menghilangkan sial- majal. Atau perasaan duka bagi yang ditepuk- tepung-tawari, sehingga hidupnya akan selamat dan sejahtera.
Pelaksanaan bertepung tawar diawali dengan penaikkan pengantin perempuan ke pelaminan (peterakne) yang diikuti oleh pengantin laki-laki.
Setelah keduanya duduk di pelaminan, seorang kakek atau nenek, atau orang yang dituakan dari pihak pengantin perempuan diminta untuk memulainya.
Selanjutnya, penepung-tawaran ini dilakukan secara bergantian (berselang- seling).
Untuk melaksanakan acara ini diperlukan perlengkapan, seperti: daun gandarusa, rumput sambau, daun puding emas, akar ribu-ribu.
Dan bahan-bahan yang pada gilirannya akan dijadikan sebagai penyapu atau pencacah, seperti : beras kunyit, beras basuh, bertih, air bedak berlimau, inai cecah dan inai untuk tari.
13. Berambih
Setelah acara bersanding selesai, maka pada malam harinya, pengantin laki-laki hanya boleh tidur sendirian di atas pelaminan.
Karena menurut adat (zaman dahulu) kedua pengantin tidak diperbolehkan tidur bersama pada malam pertama (selesai bersanding).
Bahkan, sampai kurang lebih selama satu minggu pengantin laki-laki mesti tidur sendirian. Masa ini oleh masyarakat setempat disebut “masa belum bertegur”.
Untuk mempercepat habisnya masa itu pengantin laki-laki harus bisa menarik perhatian pengantin perempuan.
Salah satu caranya adalah dengan meletakkan tempat uang di atas bantal. Sang istri sewaktu dia meninggalkan rumah.
Peletakkan itu tentunya akan mudah diketahui oleh Sang istri, yaitu ketika sedang membersihkan tempat tidurnya.
Dan, ini pada gilirannya akan membuat adanya komunikasi, sehingga terwujud tegur-sapa, makan bersama, dan akhirnya tidur bersama. Sebagai catatan, hal seperti itu dewasa ini jarang terjadi.
(cr30/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mengenal-Prosesi-Panjang-Pernikahan-Adat-Suku-Melayu.jpg)