Rakyat Miskin Dimintai Uang Jaminan
RSUD Amri Tambunan Dinilai 'Mengisap Darah' Rakyat Miskin, Berobat Harus Ada Jaminan Rp 1 Juta
RSUD Amri Tambunan dinilai ingin 'mengisap darah' rakyat miskin di Kabupaten Deliserdang dengan uang jaminan Rp 1 juta
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Manajemen RSUD Amri Tambunan dinilai ingin 'mengisap darah' rakyat miskin yang butuh pengobatan.
Sampai sekarang, rakyat miskin di Kabupaten Deliserdang yang ingin berobat diwajibkan menyetor uang jaminan Rp 1 juta.
Kondisi ini membuat rakyat miskin kebingungan.
Mereka pun berharap belas kasihan Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan.
"Kami kira setelah diberitakan, tidak ada lagi diminta uang Rpp 1 juta. Ternyata sampai sekarang masih ada," kata Kepala Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubukpakam, M Irwan Tanjung, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: DPRD Minta Bupati Deliserdang Evaluasi Direktur RSUD Amri Tambunan Karena Minta Duit Warga Miskin
Irwan mengatakan, dirinya merasa sedih ketika ada warganya yang miskin ingin berobat, tapi malah dimintai uang jaminan Rp 1 juta.
Sebagai warga miskin, tentu masyarakat tidak punya uang sebanyak itu.
Alasan kenapa rakyat miskin datang ke RSUD Amri Tambunan, pastilah ingin mendapat keringanan dari pemerintah.
Bukan malah mendapat aturan yang bikin ngedrop kesehatan masyarakat.
"Kadus saya kemarin bawa pasien ke rumah sakit. Terus saya tanya juga soal Perbup uang jaminan Rp 1 juta itu," kata Irwan.
Baca juga: Warga Miskin Dimintai Uang Rp 1 Juta Berobat ke RSUD Amri Tambunan, DPRD: Jangan Bebani Masyarakat
Irwan mengatakan, dirinya sempat menghubungi Humas RSUD Amri Tambunan, Sri Rezeki.
"Saya telepon Humas, enggak ada lagi uang jaminan itu katanya. Tapi nebus obatnya di luarlah Pak, karena belum tau bisa unregister atau tidak. Ya kalau seperti itu, sama saja kan, informasi yang saya dapatkan katanya beli di luar juga warga kita itu jadinya," kata M Irwan Tanjung
Kepala Dusun V Desa Bakaran Batu, Sri Supriati menjelaskan warganya yang sakit itu atas nama Gio Alfarizky yang masih berusia sekitar dua tahun.
Pada Selasa (21/6/2022) kemarin, anak ketiga pasangan suami istri Suherman dan Eka Rahmayani itu panas tinggi dan kejang.
Baca juga: WARGA Tak Mampu Harus Bayar Uang Jaminan Rp 1 Juta di RSUD Amri Tambunan bila Ingin Dirawat
Karena sudah kejang-kejang, orangtua sang anak membawa buah hatinya ke RSUD Amri Tambunan.
"Saya ditelepon Pak Kades, makanya datang ke rumah sakit. Waktu saya datang ke rumah sakit, sudah ditangani memang, tapi itulah, enggak lama saya dipanggil ke depan (tempat pendaftaran),"
"Karena Pak Herman enggak ada BPJS nya, dibilang mereka dari rumah sakit menyarankan supaya bisa ada bantuan. Harus ada yang menjaminkan pihak Pemdes," kata Sri Supriati.
Kala itu, Sri mendapat saran agar Pemdes dapat menguruskan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang ditandatangani Kades, Camat dan dilanjutkan ke Dinas Sosial.
Baca juga: TEGA KALI, RSUD Amri Tambunan Disebut Tolak Pasien Bayi Prematur dan Akhirnya Meninggal
Hal ini agar nantinya bisa pasien tersebut dibantu dengan biaya unregister.
"Dibilang karena belum melengkapi berkas, mereka menyarankan adalah jaminan sembari melengkapi administrasi sebesar Rp 1 juta,"
"Memang tidak meminta, tapi menyarankan. Mereka bilangnya bukan sama warga kami, tapi sama kita dari Pemdes,"
"Terakhirnya enggak bayar Rp 1 juta itu karena saya langsung telpon Kades " kata Sri.
Sri mengatakan, dia membantu warganya lantaran yang bersangkutan adalah warga kurang mampu.
Baca juga: Soal Dugaan Cari Untung dari Pandemi, Direktur RSUD Amri Tambunan Kepanasan, Bupati Kecolongan
Sehari-hari orangtua si anak hanya bekerja sebagai kuli bangunan.
Hari itu, pihak RSUD Amri Tambunan mengultimatum pada keluarga pasien dan Sri, untuk menyelesaikan masalah administrasi.
Humas RSUD Amri Tambunan, Sri Rezeki membenarkan kalau Kades Bakaran Batu ada menelponnya saat itu.
Ia menyebut jika berpatokan dari Perbup, pasien yang datang harus bawa berkas.
Sri Rezeki menegaskan, meski berkas belum ada, tapi pasien tetap ditangani.
Baca juga: Bupati Ashari Tambunan Kaget RSUD Amri Tambunan Kenakan Tarif Berbayar Kepada Pasien Covid-19
"Ya memang beli resep di luar dululah. Dia (pasien) kan belum dikatakan unregister. Berkasnya mana, belum ada," kata Sri Rezeki.
Meski Kadus menyebut pasien sempat kejang-kejang, tapi Sri Rezeki menganggap pasien belum masuk kategori emergecy.
Sri Rezeki mengatakan, dalam medis, ada kriteria pasien bisa dibilang emergency.
Terkait adanya permintaan uang Rp 1 juta sebagai uang jaminan, Sri tidak menampiknya.
"Itu tidak kami paksakan. Kalau pun ada, itu obat tidak beli resep di luar. Kalau surat nanti selesai (masuk kriteria Unregister), kami kembalikan uangnya,"
"Kami tidak pernah minta uang sama pasien, kami buat begitu supaya peran Kades itu bahu membahu mengurus surat. Selama ini keluarga pasien yang ngurus surat," kata Sri.
Persoalan uang jaminan ini sebelumnya juga sempat menjadi pembicaraan banyak orang setelah naik dan disoroti media.
Saat itu beberapa Kades merasa keberatan dengan adanya uang jaminan Rp 1 juta tersebut, yang dianggap memberatkan mereka.
Beberapa Kades ada yang menyarankan jadinya agar hal itu ditangani lebih dulu oleh keluarga pasien yang statusnya kurang mampu. (dra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengendara-mobil-masuk-ke-area-RSUD-Amri-Tambunan.jpg)