31 Kg Sabu Asal Malaysia Dimusnahkan BNN Provinsi Kalimantan Barat
Dari hasil pengembangan diketahui bahwa bahwa narkotika itu berasal dari Malaysia dan otak pengiriman barang haram itu merupakan warga binaan dari
31 Kg Sabu Asal Malaysia Dimusnahkan BNN Provinsi Kalimantan Barat
TRIBUNMEDAN.COM, PONTIANAK - Sebanyak 31 kg narkotika jenis sabu dimusnahkan BNN Provinsi Kalimantan Barat di Kantor BNN Kota Pontianak, Kamis (23/6/2022).
31 kg sabu itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator di halaman Kantor BNN Kota Pontianak.
Kepala BNNP Kalbar Brigjenpol Budi Wibowo menyampaikan bahwa narkotika yang dimusnahkan itu berasal dari dua pengungkapan kasus.
Pertama kasus yang di ungkap pada 1 Juni 2022 dan 3 Juni 2022.
Pada 1 Juni 2022, petugas dari tim gabungan BNN, Bea Cukai dan Satgas Pamtas mengamankan seorang pria bernama bernama Sugianto di Desa Segumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 486,9 gram.
Dilansir dari pontianak.tribunnews.com: BNNP Kalbar Musnahkan 31 Kg Sabu Asal Malaysia Dengan Cara Dibakar
Dari hasil pengembangan diketahui bahwa bahwa narkotika itu berasal dari Malaysia dan otak pengiriman barang haram itu merupakan warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan.
Kemudian, pada tanggal 3 Juni 2022, petugas BNNP Kalbar kembali mengamankan 31 kg narkoba jenis Sabu di Kota Singkawang.
Pada pengungkapan tersebut petugas mengamankan 5 orang tersangka.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa 31 kg sabu itu berasal dari Malaysia dan akan dikirimkan ke Kota Pontianak.
Total dari dua pengungkapan kasus tersebut pihak BNNP Kalbar mengamankan 7 orang tersangka. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BNN-Provinsi-Kalbar-musnahkan-lebih-dari-30-Kilogram-sabu-asal-Malaysia.jpg)