Pantas Danu Disebut Yosef Sebagai Saksi Kunci Pembunuhan di Subang, Ternyata Ini Penyebabnya

Yosef menyebut kasus subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini kuncinya ada di Muhammad Ramdanu alias Danu. 

ISTIMEWA
Pengakuan Ponakan Tuti, Danu Disuruh Bersihkan Lokasi Pembunuhan Subang 

Sebelumnya, Yosef begitu emosi saat mengetahui cerita itu dari Yoris bahwa Danu menuduh dia dan istri mudanya, Mimin Mintarsih terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amel.  

"Danu itu telah betul-betul menuduh saya sebagai pembunuh.

Dia telah memframing dan menuduh saya sebagai pembunuh," ungkap Yosef dikutip dari video  yang diunggah channel youtube Koin Seribu 77. 

Tuduhan Danu itu dilayangkan sebelum dia didampingi pengacara ATS Law Firm dan setelah digigit anjing pelacak. 

Saat itu, Danu harus menjalani pemeriksaan tiga hari di Polres Subang

Namun, saat kesaksian tentang Yosef itu dibuat berita acara pemeriksaan (BAP), Danu justru menolak menandatangani.

"Kenapa tidak ditandatangani, itu yang menjadi (tanda tanya)
Apa alasan yang sebenarnya," tanyanya dengan nada tinggi. 

Di bagian lain Heri Susanto, youtuber yang selama ini ikut mendampingi Danu mengaku tak perlu memberi klarifikasi soal BAP yang tidak ditandatangani. 

Menurut Heri, selama ini polisi juga tidak pernah memberikan keterangan soal BAP tersebut.  

Saya hanya mendengar dari saksi. Jadi saya rasa tim pengacara tidak perlu memberi klarifikasi.

Apalagi katanya, hal itu sebelum didampingi pihak pengacara," kata Heri. 

Pernyataan Menohok Achmad Taufan

Sebelumnya, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo justru curiga mendengar pernyataan dari kubu Yosef yang menyebut Danu tidak mau menandatangani BAP.  

Taufan curiga pihak Yosef yang seorang-olah faham benar terkait BAP karena harusnya itu bersifat rahasia. 

"Malah saya curiga, ada apa ini antara penyidik dan pengacara Pak Yoris/Yosef, sepertinya kok tahu banget dalamnya BAP. BAP itu kan rahasia," katanya. 

Sumber: Surya
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved