Berita Nasional
Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Izin Ekspor Minyak Goreng, Muhammad Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi datang memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Rabu (22/6/2022) hari ini.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia.
Lalu, tiga orang lainnya merupakan pejabat dari perusahaan eksportir yaitu Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Eks Mendag M Lutfi Penuhi Pemeriksaan Kejagung Soal Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Muhammad-Lutfi-eks-Mendag-Kejagung.jpg)