Berita Viral

34 Tahun Berumah Tangga, Pasutri Ini Syok Ternyata Pernikahannya tak Sah Karena Ini, Mau Nikah Ulang

Sudah menikah selama 34 tahun, sepasang suami istri ini dikejutkan oleh fakta bahwa pernikahan mereka ternyata tidak sah.

Editor: Liska Rahayu
ist
34 Tahun Berumah Tangga, Pasutri Ini Syok Ternyata Pernikahannya tak Sah Karena Ini, Mau Nikah Ulang.Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Sudah menikah selama 34 tahun, sepasang suami istri ini dikejutkan oleh fakta bahwa pernikahan mereka ternyata tidak sah.

Peristiwa ini terjadi di Malaysia.

Diketahui, pasangan suami istri ini sudah menjalani rumah tangga selama 34 tahun.

Namun betapa terkejutnya mereka ketika rumah tangga yang dijalani terasa sia-sia.

Kisah tersebut viral setelah disampaikan oleh pemilik akun TikTok @tokadi_hipster.

Pemilik akun asal Malaysia tersebut diketahui bekerja di lembaga pencatatan pernikahan.

Dikutip dari Ohbulan, Selasa (21/6/2022), pemilik akun mengatakan ada seorang wanita yang mendatanginya.

Wanita tersebut meminta untuk dinikahkan ulang.

Hal tersebut memunculkan pertanyaan, terlebih ia sudah bertatus menikah berdasarkan administrasi negara.

Viral pasangan baru sadar pernikahannya tidak sah, sudah 34 tahun tinggal satu atap. (TikTok @tokadi_hipster)

Belakangan terungkap, pernikahan wanita itu tidak sah meski sudah berumah tangga 34 tahun.

Saat itu mereka menikah dengan menggunakan wali hakim.

Namun rupanya wali hakim yang ditunjuk bukanlah Warga Negara Malaysia.

"Hakim memutuskan pernikahan kami tidak sah. Dulu kami menikah dengan wali hakim yang bukan warga Malaysia," ujarnya.

Pasangan tersebut menggunakan wali hakim bukan karena orang tua atau saudara wanitanya sudah meninggal, melainkan karena restu.

Tak Direstui

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved