Prahara Rumah Tangga

Teriak Histeris Gadis Belia Ayahnya Masuk Kamar Jelang Subuh, Berbisik-bisik Ternyata Minta Jatah

Dia justru menganiaya putrinya, begitupun putranya yang memergoki aksi tak senonohnya terhadap anak gadisnya sendiri.

KOLASE TRIBUN MEDAN/ TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Ilustrasi gadis korban bejat ayah kandung - 

Saudara laki-laki korban yang juga putra kandung dari pelaku mendengarkan teriakan saudaranya itu.

Saudara laki-laki korban itupun langsung datang ke dalam kamar.

Dia menciduk perbuatan ayahnya yang sedang memeluk korban.

Kedatangan putranya itu malah membuat pelaku kian beringas.

Dia justru menganiaya putrinya, begitupun putranya yang memergoki aksi tak senonohnya terhadap anak gadisnya sendiri.

Ditangkap Polisi

Seorang ayah berinisial SL (40) hingga diduga melakukan perbuatan bejat terhadap anak istri.

Warga Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tersebut tega melakukan rudapaksa putri kandungnya.

Tak hanya tega melecehkan siswi SMA yang merupakan darah dagingnya sendiri itu.

Dia juga tega menganiaya istrinya, begitupun salah seorang putranya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban terpaksa harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baubau.

Tindakan pencabulan sang ayah terhadap putrinya dan penganiayaan kepada istri dan anak tersebut terjadi di kediaman pelaku.

Pelaku berdomisili di Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Provinsi Sultra.

Kasus rudapaksa anak di bawah umur, begitupun kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istri dan anaknya itu kini ditangani Kepolisian Sektor atau Polsek Wolio.

Atas perbuatan bejat itu, SL sebelumnya sudah ditangkap petugas kepolisian setempat di kediamannya pada Sabtu (18/06/2022).

Dalam penangkapan pelaku, petugas Resmob Polsek Wolio juga mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved