Harga Tiket Pesawat Naik

HARGA Tiket Pesawat Melejit, Ini Kata Lion Group dan AirAsia

Harga tiket pesawat naik dan menimbulkan keluhan. KPPU turun tangan. AirAsia dan Lion Grup sampaikan alasan kenapa harga tiket pesawat naik.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/HO
Lion Air Group menjalankan perawatan pesawat. Lion Air beberkan kenapa harga tiket pesawat sampai naik tinggi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Harga tiket pesawat mengalami peningkatan yang signifikan baik penerbangan domestik maupun internasional.

Bahkan kenaikan harga pesawat sampai dianggap tidak masuk akal untuk beberapa kalangan.

VIDEO HARGA TIKET PESAWAT

Menindaklanjuti hasil temuan sebelumnya terkait melejitnya harga tiket pesawat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I telah mengundang Lion Group dan AirAsia.

Hadir mewakili Lion Group adalah Manager Lion Group, Area Sumatera Bagian Utara Juli Aspita bersama tim dan dari AirAsia diwakili oleh Station Manager Indonesia AirAsia at KNO Benjamin H Siahaan.

Keterangan dari pihak Lion Group, kenaikan harga tiket untuk maskapai terpaksa dilakukan karena kenaikan harga minyak dunia yang melonjak drastis dari Rp 9.000 per liter menjadi Rp 15.000 per liter.

Terlebih lagi ada masa Pandemi Covid-19 yang membuat bisnis penerbangan sangat terpuruk dan banyak pegawai yang di-PHK serta banyak armada pesawat yang dikembalikan.

Diakui juga bahwa Wings Air terpaksa menurunkan harga tiket demi bersaing dengan maskapai lain seperti Airasia pada rute KNO-Banda Aceh.

Sehingga dalam hal penentuan tarif, ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan selain faktor persaingan dengan maskapai lain, misalnya faktor keterisian jumlah penumpang.

"Dijelaskan oleh pihak Wings Air, mereka menerapkan semacam subsidi silang agar tetap dapat melayani rute-rute yang keterisiannya masih sangat kurang dan cenderung rugi, " ujar Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas, Selasa (21/6/2022).

Terkait penentuan tarif dan rinciannya, Wings Air sedang mempersiapkan data untuk diserahkan kepada KPPU.

Sementara pihak AirAsia Benjamin mengatakan bahwa penentuan tarif ditentukan oleh manajemen kantor pusat yang dimuat dalam sistem online.

"Station Manager di KNO tidak tahu tentang penentuan harga. Sedangkan keterisian penumpang untuk rute KNO-Banda Aceh masih sekitar 50 persen. Pihak Air Asia juga akan segera menyampaikan data sebagaimana yang diminta oleh KPPU, " tambahnya.

Berdasarkan hasil pantauan terkait tiket pesawat pada minggu ini diketahui masih terjadi pola yang sama.

Harga tiket KNO-Banda Aceh akan turun pada hari dimana AirAsia juga beroperasi, yakni pada hari Selasa,Jumat dan Minggu.

Contohnya pada tanggal 26 Juni, 18 Juni dan 1 Juli, Wings menawarkan di harga Rp 645 ribu namun di tanggal 27,29 dan 30 Juni, Wings menjual di atas Rp 1 juta.

Tim juga menemukan apabila pembelian dilakukan melalui aplikasi penjualan tiket online, terdapat tarif yang dijual di atas Tarif Batas Atas (TBA).

Untuk tanggal 1 Juli 2022, Citilink mematok tiket penerbangan untuk rute Medan-Banda Aceh di harga Rp 1.657.032, sedangkan TBA untuk jenis pesawat ATR adalah Rp 1.364.000.

Bila ditambahkan dengan fuel surcharge yang masih diperbolehkan sebesar 20 persen, akan menjadi Rp1.636.800, Ridho mengatakan artinya harga masih tetap di atas ketentuan.

Dalam pertemuan tersebut, KPPU kembali mengingatkan kepada maskapai untuk tidak memanfaatkan posisi monopolinya untuk menetapkan tarif tinggi, ataupun melakukan praktek jual rugi dalam rangka menyingkirkan pesaing pada rute yang sama dengan tujuan untuk kembali menguasai pasar secara monopoli.

Dalam diskusi dengan Lion Group, KPPU juga mendorong pihak Wings Air untuk mengikuti program kepatuhan dari KPPU. KPPU kanwil I sendiri kembali akan mendalami harga tiket yang ditetapkan maskapai.

(cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved