Berita Seleb
Ciut Nyali Mayang, Kini Ngemis Dimaafkan Pihak Tan Skin: Depresi
Mayang mengaku dirinya tertekan dan depresi karena takut menjadi tersangka atas kasus yang menimpa dirinya tersebut.
Penulis: Rena Elviana Purba | Editor: Septrina Ayu Simanjorang
"Aku tahu permintaan maafku ini sudah sangat terlambat. Ditambah lagi pemberitaan di luar sana yang menganggap kalau ini cuma settingan," ujar Mayang.
"Menurutku itu malah makin memperburuk suasana antara aku dengan Tan Skin," sambungnya lagi.
"Atas nama pribadi, aku mau minta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak Tan Skin terutama untuk kak Gladys."
Menyadari bahwa perbuatannya salah, Mayang memaklumi jika pihak Tan Skin enggan membalas pesan maafnya.
"Aku maklum kalau kakak tidak mau membalas DM (pesan) aku."
Tante dari Gala Sky Andriansyah itu pun menyebut dirinya rela menerima ganjaran apapun atas perbuatan yang telah ia lakukan.
Pasalnya, bagi Mayang kesehatan mentalnya akan jauh lebih membaik setelah dirinya melakukan video permintaan maaf tersebut kepada pihak Tan Skin.
Baca juga: AURA Wajahnya Disebut Gelap, Doddy Sudrajat Ngaku Disantet hingga Mayang Kena Imbasnya
"Aku tidak berharap dimaafkan karena aku tahu, aku dan daddy ku sudah sangat keterlaluan. Tapi setidaknya dengan permintaan maaf ku ini aku bisa lebih tenang dan sehat secara psikologis," kata Mayang.
"Apapun hukuman yang akan aku terima, Insya Allah aku ikhlas lahir dan batin,” sambungnya mengakhiri.
Sebelumnya, Mayang pernah mengakui dirinya tengah merasa dijebak oleh ayah kandungnya sendiri, Doddy Sudrajat.
Pasalnya, ia dipaksa Doddy Sudrajat untuk mengulas produk skincare tersebut. Sebagai anak, Mayang pun tak kuasa menolak permintaan ayahnya.
Padahal ia sama sekali belum mencoba mengaplikasikan produk skincare Tan Skin tersebut ke wajahnya.
Karena memenuhi keinginan ayahnya itu, kini Mayang harus berurusan dengan polisi. (cr19/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/FarhatAbbasketika-membela-Mayang-Soedrajat-terkait-kasus-skincare.jpg)