Klarifikasi Pemberitaan

Bantahan Kuasa Hukum Oknum Petugas Vendor PLN yang Dituding Rudapaksa Mama Muda

HP, oknum petugas vendor PLN yang dilapor gerayangi bagian intim mama muda berinisial AAP bantah semua tuduhan yang dilayangkan terhadap dirinya.

Menurutnya, seharusnya korban teriak jika benar bagian intimnya digerayangi oleh HP.

Baca juga: Oknum Petugas Vendor PLN Bantah Gerayangi Bagian Intim Mama Muda, Pengacara: Tidak Benar

Baca juga: Suami Mama Muda yang Mengaku Bagian Intimnya Digerayangi Petugas Vendor PLN Minta Pelaku Ditangkap

"Ini kenapa tidak teriak atau mendorong? Kan bisa saja teriak kalau benar digerayangi. Agar kalau memang benar, pelaku kan bisa dimassa masyarakat," katanya.

Disinggung lebih lanjut kenapa pihak HP tidak melaporkan AP jika tuduhan yang dialamatkan itu tidak benar, Yusnita dan Riko mengatakan kliennya masih syok.

Kedua pengacara ini mengatakan, korban memang berencana membuat laporan, tapi setelah kondisinya tenang.

Kedua pengacara ini mengatakan, korban memang berencana membuat laporan, tapi setelah kondisinya tenang.

"Jadi klien kami ini mengenal pelapor dari orangtuanya. Orangtua pelapor ini sudah beberapa kali memberi pekerjaan," kata Riko dan Yusnita.

Namun, keduanya menyebut bahwa HP dan AP tidak punya hubungan tertentu.

Keduanya baru dua kali bertemu karena urusan masalah kelistrikan.

(mft/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved