Cek Pengumuman SBMPTN

Hasil SBMPTN 2022 Diumumkan 23 Juni, Begini Langkah-langkah Cek Pengumuman UTBK-SBMPTN 2022

Berikut Cara Cek Hasil UTBK-SBMPTN 2022. Siswa yang telah mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Sejumlah peserta dengan jarak mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN 2020, di Universitas Sumatera Utara, Medan, Minggu (5/7/2020). Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi menerapkan protokol kesehatan selama penyelenggaraan UTBK SBMPTN yang diikuti oleh 35 ribu peserta. 

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mengaku telah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik atau PPDB.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, dugaan tersebut adanya keterlibatan oknum aparat pemerintah untuk menerbitkan dokumen yang tidak sesuai sebenarnya. Kemudian, dugaan permainan di panitia PPDB itu sendiri.

Misalnya, verivikasi dan validasi data yang tidak ketat dan dugaan adanya rekayasa dokumen agar bisa masuk dari jalur zonasi ke sekolah yang dianggap favorit.

Baca juga: PPDB Sumut 2022 Jalur Zonasi Diperpanjang, Berikut Daftar SMA Negeri Terbaik Versi LTMPT dan Disdik

"Tentu informasi ini masih harus ditelusuri untuk mengetahui kebenarannya. Karena itu, saya sudah menginformasikan kepada pihak Disdik agar dilakukan pengetatan pengawasan dan pemeriksaan di tahap verifikasi dan validasi data," ungkap Abyadi, Senin (20/6/2022). 

Lebih lanjut, Abyadi menjelaskan, pihaknya menduga, modus kecurangan seperti ini bisa saja sudah banyak terjadi.

Karena itu, Ia sangat berharap Disdik Sumut profesional dalam menyelenggarakan PPDB tersebut. 

"Disdik Sumut harus aktif monitoring ke petugas verifikasi dan validasi data calon siswa. Saya yakin, Disdik Sumut di bawah pimpinan Pak Lasro Marbun akan bisa memberantas kecurangan itu. Saya tau betul komitmennya," katanya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat diwawancarai di kantor nya, Selasa (26/4/2022). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat diwawancarai di kantor nya, Selasa (26/4/2022). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Abyadi juga meminta Dinas Pendidikan bekerja profesional dan tidak memberi celah terjadinya kecurangan dalam  penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Dengan memperketat pengawasan, maka dengan demikian, penyelenggaraan PPDB dapat benar benar berkeadilan," katanya. 

Ia menyebutkan, peringatan kepada Disdik ini disampaikan, karena praktik kecurangan dalam penyelenggaraan PPDB masih sangat berpotensi terjadi. 

Ada banyak peluang yang menyebabkan terjadinya kecurangan. 

Baca juga: PPDB Sumut 2022, Berikut Alur Pendaftaran Tahap Kedua

"Misalnya, diawali dari adanya upaya orangtua calon siswa untuk merekayasa data calon siswa dengan harapan agar anaknya bisa masuk ke sekolah yang selama ini dianggap favorit. Ini yang harus diantisipasi," ucapnya. 

Diketahui, saat ini pendaftaran PPDB Sumut tengah memasuki tahap kedua yakni jalur zonasi. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved