Prahara Rumah Tangga
Langsung Menjerit Suami Lihat Istri Berzina, Kepergok di Kamar Berduaan Sama Pria Berondong
Suami berinisial AJ (33) menjerit histeris ketika memergoki istrinya, KT (32) nekat berkhianat di belakangnya.
Ia juga mengungkapkan, sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap dari istri AJ (33).
"Sang istri dan terduga saat ini telah diamankan polisi dan sedang dimintai keterangan," jelasnya.
Kendati demikian, sang istri KT (32) masih belum mau memberikan keterangan kepada polisi.
"Namun si istri inisial KT ini, belum mau buka omongan, sampai saat ini," ungkap Jalaludin.
"Tapi kami masih mencoba memintai keterangannya, mungkin karena masih shock dan masih malu buka omongan," imbuhnya.
Setelah diinterogasi oleh polisi, kini, KT dan MA ditetapkan sebagai tersangka.
AKP Jalaludin mengatakan, keduanya mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.
"Dari keterangan tersangka, keduanya mengaku melakukan hal itu dan baru pertama kali," ungkapnya.
Keduanya dikenakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
"Mereka telah kita tetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara," katanya, Jumat (17/6/2022).
Kendati demikian, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap keduanya.
"Tapi mereka tetap harus wajib lapor ke polsek dan kooperatif sampai persidangan mereka dilaksanakan," tambahnya.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Bogor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-suami-selingkuh.jpg)