Berita Langkat Terkini

TERKAIT Kasus Mafia Tanah di Langkat, Kejati Sumut Segera Panggil 7 Saksi Pekan Depan

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut juga sudah melakukan plotting dan menentukan titik koordinat di Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Karanggading

Penulis: Satia | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Penyidik Kejati Sumut saat melakukan penggeledahan di Kantor BPN dan mendatangi kawasan yang dialihfungsikan oleh mafia tanah, di Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN MEDAN.com, STABAT - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera panggil tujuh orang saksi, terkait dengan tindak pidana mafia tanah, di Kabupaten Langkat.

Tujuh orang ini, nantinya akan memberikan keterangan terkait dengan mafia tanah tersebut kepada Penyidik Kejati Sumut.

"Pekan depan akan ada panggilan terhadap tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan oleh penyidik," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (18/6/2022).

Ia mengatakan, pemanggilan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidik, yang sebelumnya sudah turun langsung melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Langkat.

"Tim telah melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda, tim membawa beberapa dokumen, berkas, file dan data lainnya untuk melengkapi barang bukti," ucapnya.

Dari dua tempat ini, sambungnya tim membawa sejumlah dokumen penting yang ada kaitannya dengan mafia tanah di Langkat.

Dirinya menyampaikan, Penyidik Kejati Sumut juga sudah turun ke lapangan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengalihan fungsi Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading/Langkat Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, yang seharusnya Hutan Bakau (mangrove) diubah menjadi perkebunan sawit dengan luas sekitar 210 Ha.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang ini menambahkan, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut juga sudah melakukan plotting dan menentukan titik koordinat di Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Karanggading dan Langkat Timur Laut Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat.

Kemudian, tim juga melibatkan ahli untuk melakukan uji analisis laboratorium sampel tanah dan jaringan tanaman dari laboratorium.

"Sampai hari ini, kita masih menunggu hasil perhitungan dari tim ahli terkait adanya dugaan mafia tanah di Kabupaten Langkat," ungkapnya.

(wen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved