Polisi Amankan 2 Orang, Selidiki Pesta Bertajuk ‘Bungkus Night’, Bakal Digelar di Sebuah Panti Pijat

Dalam poster itu, tertulis event itu digelar di sebuah panti pijat di Kawasan Wijaya, Jakarta Selatan pada 24 Juni Mendatang.

Istimewa
Ilustrasi 

Menurutnya, jika dalam pengajuan izin ditemukan ada pelanggaran pihaknya tak akan menerbitkan izin acara tersebut.

"Tentunya kalau pun ada pengajuan izin dan hasil penelitian di acara tersebut mengandung pelanggaran, tentu tidak akan terbit izinnya," imbuh Budhi.

Melansir postingan akun event @Hamilton.Urbanica di Instagram, Jumat (17/6/2022), acara itu mematok biaya untuk mendapatkan benefit sejumlah fasilitas.

Meski event ini gratis, dalam poster itu tiap pengunjung yang berminat mendapat fasilitas lebih dikenakan charge sebesar Rp 250 ribu.

"Special Offer! 250K Bungkus Include Room," tulis akun hamilton.urbanica.

Belum diketahui benefit atau fasilitas apa yang didapat dari biaya Rp 250 ribu itu.

Tak hanya itu, terdapat jargon promosi bermuatan sensualitas lainnya dalam postingan itu.

"Datang dan bungkus mana aja yang lo suka," tulis keterangan poster itu.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tangkap Dua Orang yang Bertanggungjawab soal Pesta Bernuansa Seksual 'Bungkus Night'

 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved