Ekowisata Harangan Girsang Paradise

Pesona Ekowisata Harangan Girsang Paradise, Tawarkan Pesona Hutan Pinus di Atas Bukit

Ekowisata Harangan Girsang Paradise bak surga tersembunyi di Kabupaten Simalungun.

Sementara itu, selain Ekowisata Harangan Girsang Paradise, ternyata begitu banyak potensi yang dapat menarik para pengunjung, seperti rumah Adat Batak.

Upaya Penyelamatan Lingkungan

Latarbelakang terbentuknya Ekowisata Harangan Girsang Paradise ternyata tak semata untuk menarik wisatawan.

Namun, jika diulas kembali, ternyata hadirnya destinasi wisata ini dibentuk untuk menyelamatkan hutan pinus dari aktivitas penebangan liar.

"Kelompok atau sebagian masyarakat yang dahulunya mengusir illegal logging yang berada di atas kampung kami ini. Dari hasil tersebut, kami mendapat izin dari KPA 2 seluas 122 hektare. Setelah berjalan selama tiga tahun, anggota kelompok dapat memilah mana yang bisa dikelola para anggota untuk pertanian salah satunya ecowisata ini," tuturnya.

Setelah diperhatikan lebih detail, ternyata ada beberapa bagian pohon pinus yang memiliki bekas pemotongan pohon-pohon.

Hendrianto mengatakan jika semenjak dijadikan lokasi wisata ataupun persawahan oleh warga, kini para oknum penebang liar kini tak lagi tampak.

Kami melarang penderesan pohon di Tempat ini agar hutan pinus ini dapat terlindungi. Setelah ecowisata kami buat di lokasi yang diberi izin, kelompok disini juga ada enam bagian wisata yang hendak dikembangkan untuk para pengunjung," ucapnya.

Harangan Girsang Paradise menjadi buah dari aksi berani kelompok generasi muda masyarakat Kelurahan Girsang yang menolak Dan memberhentikan aktivitas illegal logging di kawasan hutan Lindung Sitahoan (Hulu Sungai Sidolon Dolon dan Sungai Halimbingan) Kelurahan Girsang pada tahun 2018.

Setelah pelaku illegal logging dapat diusir dan penghargaan atas jasa yang telah dilakukan, akhirnya kelompok mendapatkan izin untuk melestarikan dan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu dan jasa Lingkungan Dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah II Pematang Siantar.

Setelah mendapatkan izin, tindakan kelompok langsung melakukan penanaman pohon di area gundul dan kritis. kemudian, untuk mencegah banjir bandang, kelompok masyarakat membersihkan jalur Sungai Dari sisa kayu-kayu sisa penebangan liar yang terbawa hujan.

(cr13/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved