revitalisasi lapangan merdeka

Tempat Relokasi Belum Selesai, Pedagang Buku Bekas Enggan Pindah

Rencana revitalisasi Lapangan Merdeka Kota Medan, masih dikeluhkan pedagang buku bekas.

Penulis: Anisa Rahmadani |

Tempat Relokasi Belum Selesai, Pedagang Buku Bekas Enggan Pindah

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Rencana revitalisasi Lapangan Merdeka Kota Medan, masih dikeluhkan pedagang buku bekas.

Pasalnya, para pelaku usaha baik pedagang buku bekas, tenant bahkan pedagang kaki lima harus mengosongkan tempat selambat-lambatnya paling lama tanggal 25 Juni mendatang.

Kondisi tersebut dikeluhkan lantaran para pedagang belum mendapat penjelasan resmi relokasi dan kebijakan lainnya.

Dari amatan Tribun Medan, banyak pedagang buku bekas yang belum berkemas untuk pemindahan ke tempat yang baru, Jumat (17/6/2022).

Di mana masih banyak pedagang yang berjualan di sisi atas Lapangan Merdeka Kota Medan.

Bukan hanya pedagang buku bekas saja, namun kantor Dinas Perhubungan dan hal lain sebagainya juga masih tertata rapi bahkan belum terlihat adanya pemindahan barang.

Penjual buku bekas, Eko ia mengaku sudah berdagang sejak tahun 1995 hingga kini.

Menurutnya, ia bersama rekannya tidak akan pindah sebelum bangunan relokasi yang ada di Jalan Hitam, H M Yamin, Kecamatan Medan Timur Kota Medan.

"Bangunan belum jadi, bukan kami gak mau pindah tapi kalau bangunan belum jadi mau kemana kami bawa jualan-jualan ini," katanya.

Belum lagi dijelaskan Eko bahwa untuk pemindahan buku tidak semudah pemindahan barang 12 tenan tersebut.

"Kalau mereka itu yang dipindahkan barang yang kalau kena air tidak jadi masalah kalau kami ini nampaknya sedikit kalau di kardusin bisa sampai 30 kardus lebih satu rak ini saja," ucapnya sambil menunjukkan satu rak buku tersebut.

Hal serupa juga dikatakan oleh Rusdianto, bahwa dirinya pun enggan pindah sebelum bangunan di relokasi baru selesai.

"Kemana mau pindah, kami lihat kemarin belum ada satu bangunan yang berdiri masih proses pengerjaan,"katanya.

Saat melihat relokasi buku bekas, Rusdi pun mengira tidak akan selesai hingga tanggal 20 atau 25 Juni mendatang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved