KKB Papua
PENYIDIK Perempuan Ini Geram Melihat Kelakuan Pria Bejad Ini, Tega Perkosa 5 Anak dan 2 Cucunya
RH tersangka kasus pemerkosaan terhadap lima anak dan dua cucunya. Pelaku kerap mengancam para korban setelah melancarkan aksi bejatnya.
Ibu korban kemudian melaporkan kasus itu kepada polisi pada 6 Juni 2022.
Tersangka kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.
Kasus Lainnya, Pria di Ambon Cabuli Anak Angkat, Aksinya Dipergoki Sang Istri
Sementara, kasus lainnya, seorang pria berinisial TW (42), warga salah satu desa di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Provinsi Maluku ditangkap polisi lantaran tega mencabuli anak angkatnya sendiri, YR, yang masih di bawah umur.
TW ditangkap polisi setelah dilaporkan istrinya sendiri usai sang istri memergoki perbuatan bejat suaminya itu pada Kamis (2/6/2022) lalu.
Setelah ditangkap, pelaku langsung digelandang ke kantor Polres Pulau Ambon untuk menjalani pemeriksaan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, terungkap bahwa tersangka telah melancarkan aksi bejatnya itu kepada korban sebanyak empat kali.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo mengatakan, tersangka melancarkan aksinya bejatnya pertama kali pada Maret lalu dengan memaksa korban.
“Persetubuhan pertama pada terjadi di bulan Maret 2022 sekitar pukul 21.00 Wit, kedua kalinya pada bulan April 2022 sekitar pukul 15.00 WIT,” kata Moyo Utomo kepada Kompas.com, Selasa (14/6/2022).
Selanjutnya tersangka kembali mencabuli korban pada 20 Mei 2022 sekitar pukul 21.00 WIT dan terakhir korban kembali dicabuli tersangka pada 2 Juni 2022.
Menurut Moyo, rangkaian tindakan asusila terhadap korban itu akhirnya terbongkar setelah istri korban memergoki perbuatan suaminya.
“Saat kejadian terakhir itu, istri korban ini langsung memergoki suaminya saat itu,” katanya.
Menurut Moyo, tersangka yang menyadari perbuatannya telah terbongkar langsung memeluk istrinya dan meminta maaf.
Tersangka juga mengaku khilaf sehingga nekat berbuat hal tersebut kepada korban yang merupakan anak angkatnya sendiri.
“Tersangka memeluk pelapor sambil mengatakan, 'maafkan beta jua, jang lapor beta ka polisi, beta khilaf' (maafkan saya, jangan lapor ke polisi, saya khilaf),” kata Moyo meniru perkataan tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bapak-perkosa-5-anaknya-dan-2-cucunya.jpg)