Mantan Bupati Bercanda Bawa Bom
MANTAN BUPATI BERULAH, Bercanda Bawa Bom Dalam Tas, Hingga Berujung Diturunkan Dari Pesawat
Mantan Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Arusani batal melakukan penerbangan pada Selasa (14/6/2022).
Dari hasil interogasi awal, Danang menjelaskan bahwa penumpang itu hanya bergurau soal bom di tasnya.
"Iya, penumpang tersebut akhirnya tidak diikutkan (offload) pada penerbangan guna pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang," kata dia.
Ia mengatakan untuk memastikan keselamatan dan keamanan seluruh penumpang, barang bawaan dan bagasi dilakukan pengecekan ulang.
Berdasarkan hasil pengecekan, memang tidak ditemukan adanya barang bawaan yang dimaksud.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan barang atau benda dimaksud," ujar Danang Mandala Prihantoro.
Pihak maskapai akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan La Ode Arusani dari pesawat tersebut.
Pesawat yang membawa 71 penumpang itu kemudian lepas landas pukul 09.52 Wita dan mendarat di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pukul 10.48 Wita.
Danang mengatakan, pihak Wings Air mewajibkan dan mengimbau kepada seluruh penumpang jangan pernah bercanda mengenai “bom”.
Menurut UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, menyampaikan informasi palsu, bergurau, atau mengaku-ngaku membawa bom di bandara dan pesawat udara dapat dikenakan pidana penjara.
(Tribun-Video.com)