Berita Seleb
Iming-iming Evy Susanti tak akan Ditahan, Razman Nasution Minta Istri Gatot Tanda Tangan Surat Kuasa
Evy Susanti, istri eks Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho menyampaikan pengalamannya saat menjadi klien Razman Nasution.
TRIBUN-MEDAN.com - Evy Susanti, istri eks Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho menyampaikan pengalamannya saat menjadi klien Razman Nasution.
Ia mengatakan saat sang suami masih berstatus saksi, Razman sudah menyodorkan surat kuasa kepada Evy Susanti.
Bahkan Razman berani mengiming-imingi Evy tak akan ditahan jika menandatangani surat tersebut.
Saat itu, Razman Nasution menjadi kuasa hukum Evy Susanti dalam menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam YouTube Channel Uya Kuya TV, Selasa (14/6/2022) Evy Susanti mengakui bahwa Razman Nasution pernah menjadi pengacaranya.
Alih-alih mendapat pembelaan yang diharapkan, Evy Susanti justru merasa dirugikan. Selain harus merogoh kocek sebesar hampir Rp 1,3 miliar, pembelaan hukum yang diharapkan tak kunjung diperoleh.
Saat awal terjerat kasus korupsi, Evy Susanti dan suaminya, Gatot Pujo Nugroho, belum memutuskan menggandeng pengacara.
Baca juga: GILIRAN Evy Susanti, Istri Eks Gubernur Sumut Blak-blakan Saat Berurusan dengan Razman Nasution
Lantas Razman Nasution datang mengikuti acara hahalbihahal Idul Fitri di rumah dinas Gubernur Sumut, dan menyampaikan bahwa dirinya disuruh petinggi parpol yang duduk di parlemen untuk mengawal proses hukum Gatot.
Diakui Evy, memang saat itu tak familiar dengan sosok Razman Nasution. "Terus terang yang saya tahu pengacara yang memang dekat dengan kami itu OC Kaligis. Sedangkan pengacara itu kurang familiar," jelas Evy.
"Tapi ya kemudian kami mengiyakan karena titipan dari partainya bapak saat itu ya dan bersangka baik saja saat itu," ujarnya.
Di tengah kebingungan, Evy Susanti dan Gatot Pujo akhirnya menerima tawaran tersebut. "Saat itu, saya belum sempat kroscek siapa dia, karena dalam situasi bingung dan panik," ucapnya.
Ketika Gatot diperiksa sebagai saksi di kantor KPK, Evy Susanti pun mulai dimintai uang oleh Razman Nasution untuk tanda tangan surat kuasa.
"Saya kan stay di kantornya, mulailah bilang, bayar dulu untuk surat kuasa," ucap Evy.
Evy tak memungkiri adanya iming-iming dirinya tidak akan ditahan. Meskipun menyadari bahwa iming-iming tersebut merupakan hal yang mustahil, Evy tak bisa berbuat apa-apa lantaran diliputi rasa panik.
Baca juga: Razman Nasution Sindir Uya Kuya, Suami Astrid Siahaan Dibandingkan dengan Artis Nicholas Saputra
"Saya adalah korban, di awal saya diiming-imingin, tanda tangan ya bu ya, ibu tidak akan dilakukan penahanan. Walaupun dalam hati saya nih, kasus saya itu adalah kasus yang menarik perhatian publik. Jadi tidak mungkin tidak dilakukan penahanan," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/evy-susanti_20171004_121749.jpg)