Pengawas Perumda Tirta Uli
LOLOS Seleksi, 5 Nama Calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Bertemu Wali Kota Siantar Besok
Dari 22 peserta yang mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli Pematangsiantar.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Dari 22 peserta yang mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli Pematangsiantar, sebanyak 5 nama dinyatakan lulus dan direkomendasikan melaju ke seleksi tahap akhir.
Kelimanya yaitu Pardamean Silaen dari kalangan ASN, dan dari kalangan umum yaitu Syaiful Amin Lubis ST, Aris SH, Muhammad Effendi Siregar S.H.I dan Kristop Rudi Siahaan.
Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Herri Okstarizal menyampaikan hasil UKK Calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Pematangsiantar masa jabatan 2022-2026 ini telah memenuhi maksud Pasal 21 ayat (1) Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas, komisaris, dan direksi BUMD.
“Berita acara panitia seleksi nomor 027/Perumda/VI/2022 tanggal 13 Juni, maka peserta yang ditetapkan mengikuti tahap selanjutnya adalah lima orang tersebut,” kata Herry, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Status Susanti Dewayani Menggantung, SK Defenitif Wali Kota Siantar tak Ada Kabar
Adapun tahapan selanjutnya, kelima nama yang dinyatakan lulus akan mengikuti wawancara akhir dengan Plt Wali Kota Pematangsiantar - Susanti Dewayani pada Rabu (15/6/2022) besok di Kantor Wali Kota Pematangsiantar.
Herri menyampaikan, formasi dewan pengawas Perumda Tirta Uli yang dibutuhkan telah memiliki aturan, di mana jumlahnya tidak melebihi direksi perusahaan plat merah tersebut.
“(Formasinya) sesuai ketentuan. Tidak boleh melebihi jumlah dari direksi Perumda,” kata Herry.
(Alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Balai-Kota-Pematangsiantar-fr.jpg)