Berita Sele

Krisna Mukti Dipolisikan, Dituding Tilep Duit Arisan, Akui Nunggak Bayar Rp120 Juta karena Pandemi

Tunggakannya kini tinggal Rp 120 juta. "Yang pasti saya cuma nunggak Rp 120 juta, bukan Rp 700 juta sekian," jelasnya.

Instagram
Sosok Tessa Mariska yang melaporkan krisna mukti atas dugaan penggelapan uang 

TRIBUN-MEDAN.com - Aktor Krisna Mukti akhirnya buka suara soal kasus yang kini menerpa dirinya.

Seperti diberitakan sebelumnya Krisna Mukti dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan sebesar Rp 724 juta oleh Tessa Mariska.

Krisna Mukti pun akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (3/6/2022), oleh seseorang bernama Yeni Khaidir.

Krisna Mukti
Krisna Mukti (Instagram)

Belakangan diketahui, Yeni Khaidir adalah nama asli dari Tessa Mariska, penyanyi dangdut dan aktris yang pernah muncul di film Dendam Pocong Mupeng dan Hantu Puncak Datang Bulan.

Saat ditemui awak media di kawasan Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (4/6/2022), Tessa Mariska memberi penjelasan rinci terkait laporannya terhadap Krisna Mukti.

Tessa Mariska mengaku telah berteman baik dan lama dengan Krisna Mukti.

Namun, lantaran kasus ini dibawa ke jalur hukum, Tessa menyebut bahwa Krisna Mukti kecewa padanya.

"Ya, dia (Krisna) memang kecewa sama saya. (Dia bilang) 'Kenapa harus begini? Kenapa enggak musyawarah?'" kata Tessa Mariska dalam konferensi pers.

Baca juga: Lama tak Ada Kabar, Krisna Mukti Dipolisikan, Diduga Gelapkan Uang Arisan Ratusan Juta Rupiah

Tessa Mariska mengatakan, ia merasa terpaksa melaporkan Krisna Mukti.

Pasalnya, Tessa dituduh bekerja sama dengan Krisna Mukti menggelapkan uang arisan apabila tak berani lapor polisi.

"Aku bilang, 'aku juga terpaksa, aku ditantang sama satu anggota (arisan) yang belum dapat'. Kalau saya enggak berani lapor, berarti saya yang gelapin duit," tutur Tessa Mariska.

Sementara itu, laporan kasus Krisna Mukti telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Sosok Tessa Mariska yang melaporkan krisna mukti atas dugaan penggelapan uang
Sosok Tessa Mariska yang melaporkan krisna mukti atas dugaan penggelapan uang

Krisna Mukti dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Kasus ini berawal sejak Tessa Mariska mengikuti arisan bersama beberapa orang lain, termasuk Krisna Mukti.

Dalam hal ini, Tessa Mariska hadir sebagai ketua atau penanggungjawab arisan.

Sumber: GridHot.id
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved