Berita Seleb

KETIKA Potret Suaminya Diunggah Najwa Shihab, Penyanyi Tata Janeeta Pasang Badan Lakukan Hal Ini

Nama Raden Brotoseno jadi sorotan usai dirinya menyandang status sebagai mantan narapidana korupsi belum lama ini.

Editor: AbdiTumanggor
Instagram
Unggahan Tata Janeeta 

Tak hanya itu saja, bahkan nampak pada 9 Mei 2022 lalu, Tata sempat mengunggah foto keluarganya.

Di sana terlihat Tata bersama Brotoseno dan 3 anaknya.

Tata menuliskan soal rasa bahagia. Ia juga menyinggung soal cobaan hidup.

"Hidup itu bukan hanya tentang bahagia dan tidak bahagia, Tapi, bagaimana kita menjalani kehidupan dengan sebaik-baiknya, apapun yang terjadi."

"Yang namanya cobaan itu akan selalu ada, tapi percayalah cepat atau lambat jika kita sanggup bersabar semua akan indah pada waktunya.

"MasyaAllah.. Alhamdulillah," tulis Tata Janeeta.

Unggahan Tata Janeeta
Instagram
Unggahan Tata Janeeta

Melansir dari Tribunnews.com, diketahui awal perkara korupsi yang dilakukan Brotoseno terungkap dalam operasi tangkap tangan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada 17 November 2016.

Saat ia menjabat sebagai Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pada 14 Juni 2017, Brotoseno dijatuhi vonis lima tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Brotoseno terbukti menerima suap Rp1,9 miliar dan menerima lima tiket pesawat Batik Air kelas bisnis seharga Rp10 juta dalam kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.

Setelah menjalani hukuman selama lebih kurang tiga tahun, Brotoseno mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Ia dibebaskan pada 15 Februari 2020.

Baca juga: Setelah Heboh Polemik AKBP Brotoseno, Kapolri Listyo Sigit Diminta Bersih-bersih Internal Polri

Baca juga: Kapolri Jenderal Sigit Dapat Dukungan dari Kompolnas agar Kasus AKBP Brotoseno tak Terulang

Baca juga: Jelas dan Tegas Penjelasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terkait Putusan AKBP Brotoseno

(*/tribun-medan.com/sosok.id)

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved