Bank Sumut Kembali Buka Loket Bersama Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah Kota Medan

PT Bank Sumut bekerja sama dengan BP2RD Kota Medan kembali meresmikan pembukaan Loket Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah

HO
Perwakilan PT Bank Sumut dengan BP2RD Kota Medan menggunting pita dalam momen meresmikan kembali pembukaan Loket Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah Kota Medan yang berlokasi, di UPT 1 Jalan Turi, Kota Medan, Kamis (9/6/2022) kemarin. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - PT Bank Sumut bekerja sama dengan BP2RD Kota Medan kembali meresmikan pembukaan Loket Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah Kota Medan yang berlokasi di UPT 1 Jalan Turi, Kota Medan.

Pembukaan loket ini merupakan satu dari empat loket yang dibuka serentak yakni UPT III, V dan VII serta melengkapi tujuh loket yang dibuka untuk melayani penerimaan pajak daerah di 21 kecamatan di Kota Medan.

Selain itu, Bank Sumut juga menyerahkan dua unit mobil operasional Kepada BP2RD Kota Medan.

Mobil tersebut merupakan dukungan Bank Sumut untuk kelancaran tugas pemungutan pajak pemerintah daerah Kota Medan.

Dalam kesempatan itu Direktur Pemasaran Bank Sumut, Hadi Sucipto menjelaskan pembukaan layanan loket penerimaan pajak atau payment point Bank Sumut ini dimaksudkan sebagai dukungan kepada Pemerintah Kota Medan untuk kemudahan akses pembayaran pajak.

“Pembukaan layanan bersama loket penerimaan pajak daerah untuk Pemerintah Kota Medan adalah bentuk dukungan dan kontribusi Bank Sumut untuk membantu mempercepat peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kota Medan” ujar Hadi Sucipto.

Baca juga: HILANG Selama 2 Pekan, Jenazah Emmeril Dikonfirmasi Lewat Tes DNA, Cocok dengan Ibu Atalia Praratya

Baca juga: Jenazah Eril Akan Langsung Dibawa ke Indonesia untuk Dimakamkan, Atalia Mohon Doa Diberi Kelancaran

Ditambahkannya, pembayaran pajak dan penerimaan daerah lainnya selain melalui loket pembayaran, masyarakat juga dapat membayar pajak melalui teller di seluruh unit kantor Bank Sumut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Bank Sumut juga telah mengembangkan sistem online penerimaan kas daerah secara host to host untuk menerima pembayaran pajak daerah dan seluruh penerimaan daerah yang sah sesuai undang-undang termasuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pembayaran pajak-pajak daerah tersebut selain dapat dilakukan di loket penerimaan atau melalui unit Kantor Bank Sumut.

Kini juga dapat dibayarkan melalui ATM dan Mobile Banking Bank Sumut, Fintech menggunakan Gopay,OVO, Traveloka BCA ,linkaja, dan aplikasi TMRW UOB.

Bahkan di berbagai gerai ritel seperti Indomaret, Alfamart dan e-commerce Tokopedia dan Bukalapak.

Dalam sambutannya, Walikota Medan Bobby Nasution mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan Bank Sumut.

Bobby juga mengatakan untuk mendukung program prioritas Pemerintah Kota Medan, tentunya diperlukan dukungan anggaran dari penerimaan PAD yang maksimal.

Ia pun berharap dengan adanya pembukaan loket di UPT untuk penerimaan pajak ini dapat disosialisasikan dan diinformasikan kepada masyarakat bahwa pembayaran untuk pembayaran pajak kini semakin mudah.

"UPT ini juga diharapkan dikelola dengan baik agar bisa lebih optimal untuk mencapai target penerimaan daerah Kota Medan, " pungkasnya.

Hadir juga pada acara tersebut Kepala BP2RD Kota Medan Beni Sinomba Siregar, Perwakilan OJK Regional 5 Sumatera dan Bank Indonesia Medan.

(cr9/tribun-medan.com)

Baca juga: KRONOLOGI TEWASNYA Tahanan di Polrestabes Medan, Korban Disiksa dan Disuruh Masturbasi Pakai Balsem

Baca juga: Berani Dekati Desy Ratnasari, Nassar Rupanya Punya Pabrik Uang, Eks Muzdalifah Dikirimi Duit Rp300 M

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved