Pencurian Sepeda Motor
PELAKU Pencurian Sepeda Motor Ditangkap, Pelaku Diamankan di Jalan Gatot Subroto
Seorang pria ditangkap polisi setelah melakukan pencurian satu unit sepeda motor.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria ditangkap polisi setelah melakukan pencurian satu unit sepeda motor.
Pelaku diketahui bernama Normansyah alias Ahok (42) warga Jalan Danau Poso, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
Pria gondrong ini, menjalankan aksinya di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, pada Senin (6/6/2022) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik menjelaskan saat itu, pemilik sepeda motor BK 5625 AGL memarkirkan kendaraannya di depan sebuah gedung.
"Waktu itu korban lupa mengambil kunci kontak sepeda motornya, kemudian korban masuk ke dalam gedung," kata Manik kepada Tribun-medan, Kamis (9/6/2022).
Ia mengatakan, setelah keluar dari dalam gedung korban melihat sepeda motornya telah raib dilarikan pelaku.
"Karena kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Medan Baru," sebutnya.
Manik mengungkapkan, usai menerima laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
"Petugas yang mendapat laporan pengaduan dari korban, langsung melakukan penyelidikan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat itu petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di kawasan Jalan Gatot Subroto dan langsung meringkus nya.
"Hari itu juga kita turun ke lokasi dan melakukan penyisiran, petugas langsung mengamankan pelaku," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi juga menemukan sepeda motor milik korban yang dicuri oleh pelaku.
Saat itu, pelaku bersama barang buktinya langsung dibawa ke Polsek Medan Baru.
"Terhadap pelaku dipersangkakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-pencurian-sepeda-motor-saat-sedang-berada-di-kantor-polisi.jpg)