Berita Seleb

MAKIN Panas, Hotman Paris Ancam Bongkar Kasus Pengacara Diduga Palsukan Ijazah, Andar Situmorang?

Tak hanya ‘menguliti’ borok Razman, Hotman tampaknya juga akan membongkar aib orang-orang yang membantu Razman untuk memfitnah dirinya.

Editor: Liska Rahayu
Wartakota
MAKIN Panas, Hotman Paris Ancam Bongkar Kasus Pengacara Diduga Palsukan Ijazah, Andar Situmorang? 

Pasalnya, Andar Situmorang ini sebelumnya juga sempat bermasalah dengan Hotman.

Pada tahun 2019 silam Andar menuding Hotman terlibat kasus video syur.

Tak hanya itu ia juga pernah menuding Hotman terlibat pencucian uang sebesar Rp 79 Miliar.

Tudingan itu juga sempat membuat publik heboh karena menyeret nama salah satu politikus besar di Indonesia.

Kasus Pemalsuan Ijazah Andar Situmorang

Dilansir dari Tribunnews, pengacara bernama Saut Rajagukguk menyebutkan jika Andar diduga memalsukan ijazah demi menjalankan profesinya sebagai pengacara.

Saut menjelaskan jika Andar melakukan pemalsuan Ijazah sekitar tahun 1998 silam.

Saut Rajagukguk mengatakan bahwa kasus tersebut ditangani oleh Pengadilan Jakarta Timur, saat itu Andar Situmorang dikabarkan ‘menerbitkan’ ijazah dengan mengatasnamakan Univeristas Jaya Baya.

Namun, saat dikonfirmasi ke pihak universitas dan Kopertis, Ijazah Andar diketahui tak pernah diterbitkan.

"Tahun 98 (1998) dia (Andar Situmorang) berperkara dengan seseorang, lalu orang tersebut mencari siapa sebenarnya Andar ini," jelas Saut Rajagukguk.

Baca juga: Backingan Iqlima Kim Tak Biasa, Targetkan Hotman Paris Masuk Bui

 

"Lalu terbongkar lah semua bahwa dia (Andar) menggunakan ijazah palsu yang diterbitkan dalam tanda kutip (oleh) Universitas Jaya Baya." Sambugnya.

"Setelah dicek ke Kopertis bahwa nama tersebut, ijazah tersebut tidak pernah diterbitkan oleh universitas yang bersangkutan atau pun Kopertis. Dengan kata lain bahwa itu palsu," bebernya.

"Dibawa ke Pengadilan, terbukti bahwa dia menggunakan ijazah palsu di dalam menjalankan profesi. Itu tahun 99 (1999) di Pengadilan Jakarta Timur, saya masih ingat persis perkaranya nomor 59. Jadi dihukum 8 bulan." Tutup Saut Rajagukguk.

Namun, Andar membantah tudingan tersebut, ia menegaskan jika Andar Situmoran yang disebut oleh Saut Rajagukguk adalah seorang notaris yang kini sudah meninggal.

Ia pun menunjukkan bukti keanggotan di PERADI untuk meyakinkan jika dirinya adalah seorang pengacara resmi dan masih aktif.

"Enggak ada, yang palsu itu gigi saya, nih gigi saya palsu nih, udah udah? Itu Andar Situmorang yang notaris, udah mati, udah. Nama saya itu Andar Mangata Situmorang," Tegas Andar.

(cr18/tribun- medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved