Berita Haji

Tak Pakai Sandal saat Keluar dari Masjid Nabawi, Kaki 2 Jemaah Haji Indonesia Melepuh

Dua anggota jemaah haji asal Padang, Sumatra Barat, melepuh saat keluar Masjid Nabawi, Madinah. Keduanya diduga memaksakan diri tidak pakai sandal

Picabay/Dinar Aulia
Masjid Nabawi 

Berdasarkan surat tersebut, masuk ke Raudhah harus sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Ada ketentuan baru dari Muassasah Adilla, bahwa untuk masuk Raudhah harus berdasar jadwal yang kita tentukan," ujar Konsul Haji KJRI Nasrullah Jasam melalui keterangan tertulis, Selasa (7/6/2022).

Menurut Nasrullah yang juga Wakil Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, kolom usulan jadwal masuk Raudhah sudah tersedia di e-haj.

Penjadwalan tersebut awalnya dilakukan Muassasah Adilla, dan sekarang dilakukan oleh PPIH.

"Jadwal itu kita input dalam e-haj, aplikasi yang dikembangkan oleh Saudi," ucap Nasrullah.

Kepala Daker Madinah Amin Handoyo menambahkan bahwa jadwal jemaah laki-laki dan perempuan berbeda.

Bagi jemaah perempuan, jadwal masuk Raudhah dari jam 7 sampai 8 pagi.

Jemaah haji perempuan masuk ke Raudhah melalui gerbang nomor 24 atau pintu Usman bin Affan.

"Untuk jemaah laki-laki, jadwalnya jam 13 - 14 waktu Arab Saudi dari gerbang 37 atau pintu Bilal Bin Rabah," ungkap Amin.

Saat akan masuk ke Raudhah, lanjut Amin, jemaah menunjukkan tasrih (surat izin) yang berisi daftar nama yang telah diinput dalam e-haj.

Surat tasrih itu akan dibagikan ke jemaah melalui Kasektor, Ketua Kloter, Ketua Rombongan, dan Ketua Regu.

Surat tasrih itu berisi keterangan tentang jumlah jemaah, waktu (tanggal dan jam), nomor pintu masuk, nomor gerbang masuk, serta daftat nama dan nomor paspor jemaah. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Tak Mengenakan Alas, Kaki 2 Anggota Jemaah Haji Asal Indonesia Melepuh Setelah Keluar Masjid Nabawi

Sumber: Tribun banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved