Berita Seleb

Suaminya Dikabarkan Mendapat Hukuman Mati Karena Kasus Narkoba, Istri Vokalis Ini Ngamuk: Sedih Lagi

"Saya pikir misal penyebar hoax itu tidak minta maaf atau menghapus, tentunya kita akan tempuh jalur hukum, terus terang itu menggangu," lanjutnya.

sajiansedap.grid.id
Nasib istri dari Zul Zivilia kini harus jualan kue 

TRIBUN-MEDAN.com - Musisi Zul Zivilia yang kini tengah mendekam di penjara.

Namun kabar tak sedap menerpa keluarga Zul Zivilia.

Ia diisukan mendapat hukuman mati usai ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba.

Zul Zivilia saat mendekam di dalam penjara
Zul Zivilia saat mendekam di dalam penjara (Wartakota)

Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah mengaku sedih mendengar isu yang tidak benar adanya itu.

"Sebenarnya kesel, ini kan rame banget di mana-mana, bukan hanya di satu akun (media sosial) aja yang beritain eksekusi mati," ucap Retno saat ditemui di kawasan Simprug Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2022).

"Ya rada kesel apa lagi sampai ke keluarga jelas mereka sedih," imbuhnya.

Baca juga: ISTRI Zul Zivilia Menangis Pilu, Kini Anak-anaknya Dibully Imbas Kasus Narkoba Suami: Kasihan Mereka

Retno mengaku isu yang tengah viral tentang suaminya ini sangat menggangu psikologi keluarganya, terutama keempat anaknya, padahal saat ini keluarga tengah dalam tahap mengikhlaskan dengan apa yang terjadi.

"Kita lagi proses pemulihan dan tiba-tiba ada kabar begini ya sedih lagi, (nangis) ya benar itu dampak ke keluarga dan anak-anak ya lebih lagi."

"Apalagi lingkungan tinggal terbuka, sama warga di sana terbuka, takutnya anak-anak dikasih tahu bapaknya mau begini ya, sempat sempat baca ada berita 'Tangisan istri Zul menunggu eksekusi mati'," tutur Retno.

Istri Zul Zivilia Retno Paradinah berprofesi sebagai MUA
Istri Zul Zivilia Retno Paradinah berprofesi sebagai MUA (Instagram)

Lebih lanjut, kuasa hukum Zul Zivilia, Laode Umar Bonte mengatakan bahwa ia akan menindak tegas akun-akun media sosial yang memberitakan isu kliennya akan dihukum mati.

"Ini menggangu keluarga, anak-anaknya pastinya sangat menyedihkan."

"Bahkan beberapa waktu lalu saya bertemu dengan Zul biasa-biasa aja dan berkaitan putusan itu tidak ada dan tidak benar, kami sendiri pun tidak mendapat surat keputusan eksekusi mati itu," jelas Laode Umar Bonte.

"Jadi itu mengada-ada, untuk itu saya merasa bahwa ini harus ada upaya dari kepolisian karena ini berkaitan dengan UU ITE."

Baca juga: Kabar Zul Zivilia dari Penjara, Sang Istri Rela Banting Tulang Jualan Kue Kering Demi Sambung Hidup

"Saya pikir misal penyebar hoax itu tidak minta maaf atau menghapus, tentunya kita akan tempuh jalur hukum, terus terang itu menggangu," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba serta denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved