Mau Masuk Candi Borobudur, Wisatawan Lokal Bakal Dikenakan Tarif Rp 750 Ribu, Luhut Beri Penjelasan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan penerapan tarif baru bagi wisatawan lokal dan asing dalam rangka membatasi pengunjung Candi Borobudur
Tarif tiket wisatawan lokal dipatok sebesar Rp 50.000 untuk usia di atas 10 tahun. Lalu anak usia 3-10 dikenakan tarif masuk Rp 25.000, dan anak di bawah 3 tahun tidak dikenakan biaya.
PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) juga menetapkan tarif khusus sebesar Rp 25.000 per orang yang berlaku untuk rombongan pelajar dan mahasiswa.
Berikutnya untuk wisatawan asing dewasa diharuskan membayar sebesar Rp 350.000 dan Rp 210.000 untuk turis asing anak-anak.
(*/tribun-medan.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Luhut Putuskan Tiket Masuk Candi Borobudur Rp 750.000 bagi Turis Lokal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wisata-candi-borobudur.jpg)