Jual Minyak Goreng Curah, Warga Lampung Ini Justru Dikejar Warga di Majalengka, Ini Penyebabnya

Seorang pelaku inisial M, menjual minyak goreng curah kepada warga dengan timbangan yang tidak sesuai atau di bawah takaran.

KOMPAS IMAGE
Minyak goreng curah kemasan plastik 

TRIBUN-MEDAN.COM - Masyarakat Indonesia beberapa waktu lalu mengeluhkan minimnya stok minyak goreng hingga berimbas dengan tingginya harga jual ke konsumen.

Bahkan Presiden Joko Widodo sempat mengeluarkan kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng demi memenuhi pasokan dalam negeri.

Di Majalengka, Jawa Barat persoalan minyak goreng oleh warga setempat, lain lagi.

Bahkan, sampai seorang warga asal Lampung berinisial M (33) harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Baca juga: HARGA Minyak Goreng Terbaru di Alfamart dan Indomaret per 4 Juni 2022

Usut punya usut, ternyata M menjual minyak goreng curah kepada warga dengan timbangan yang tidak sesuai atau di bawah takaran.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, mengatakan, peristiwa itu bermula saat M bersama dua rekannya menjual minyak goreng curah di wilayah Desa Cikidang, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, Kamis (2/6/2022).

Namun, saat itu warga memergoki praktik curang M.

Akibatnya, M sempat dikejar warga.

Beruntung, petugas Polsek Bantarujeg langsung mengamankan M.

Namun, dua rekannya berhasil kabur dan kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Menurut pengakuan pelaku, mereka sengaja menyasar lokasi-lokasi yang sedang mengalami keterbatasan minyak goreng," ujar Edwin, Sabtu (4/6/2022).

Edwin mengungkapkan, harga yang dijual oleh pelaku memang tidak tinggi.

Namun, ternyata jumlah timbangan dari minyak yang dijual tidak sesuai dengan takaran aslinya.

"Pelaku menjual dengan harga Rp 15.500 per kilogram. Nah di tengah mahalnya minyak goreng kemasan, warga banyak beralih ke curah.

Tapi oknum-oknum ini justru memanfaatkan dengan menjual curah tapi dengan takaran yang tidak semestinya," ucapnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit kendaraan Mitsubishi Colt 120SS warna biru, satu alat takaran setengah kilogram, satu alat ukur seperempat kilogram, satu gayung warna hijau, sembilan jeriken warna biru berisikan minyak goreng curah, satu jeriken kosong berukuran besar, dan dua ember warna putih Kksong berukuran 25 kilogram.

Edwin menegaskan, pihaknya akan terus memantau harga minyak goreng dan memastikan harga jual minyak goreng di Majalengka masih berada di kisaran Rp 15.500 per kilogram dan Rp14 ribu per liter.

Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Diperindag Kabupaten Majalengka terkait ketersediaan minyak goreng.

Hasilnya minyak goreng di Kabupaten Majalengka sebenarnya stoknya sangat mencukupi, namun distribusinya yang kurang merata.

"Sehingga hal ini yang membuat masyarakat masih mencari minyak goreng,” jelas dia. (*)

(*/tribun-medan.com) 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Penjual Minyak Goreng Jahat Beraksi di Majalengka, Sempat Dikejar Warga, Dua Orang Berhasil Kabur

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved