Berita Karo

KEJAKSAAN Karo Dituding Peras OPD, Kajari Bantah dan Minta Bikin Laporan Bila Ada Anggotanya Pungli

Kejari Karo dituding melakukan pemerasan terhadap kasus yang tengah ditangani. Isu ini pun menjadi sorotan publik.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN MEDAN / MUHAMMAD NASRUL
Kantor Kejaksaan Negeri Karo, di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Jumat (3/6/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Kejari Karo dituding melakukan pemerasan terhadap kasus yang tengah ditangani. Isu ini pun menjadi sorotan publik.

Dikabarkan Kejari Karo memeras Organisai Perangkat Daerah (OPD) yang tengah dalam penyelidikan kasus korupsi.  

Menanggapi tudingan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Karo Fajar Syahputra Lubis membantah semua tuduhan itu. 

Ia menegaskan jika pihaknya tidak ada melakukan tindakan tersebut. Tuduhan warga bahwa Kejari Karo melakukan pemerasan dan kutipan ke OPD di lingkungan Pemkab Karo tidak benar.

"Terkait tudingan itu tidak benar. Di Kejari Karo tidak ada pemerasan ataupun meminta uang kepada pihak-pihak mana pun untuk mencapai kesepakatan suatu perkara atau kasus yang sedang ditangani," Ujar Fajar saat dikonfirmasi via seluler, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: Wenny Ariani Minta Maaf pada Citra Kirana, Ungkap Alasan Kenapa Membuka Kasus Rezky Adhitya Sekarang

Baca juga: Ditinggal Nikah Mantan, Pria Ini Tetap Tegar Datang ke Kondangan dan Bawa Hadiah

Dikatakan Fajar, memang saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan di beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) jajaran Pemerintah Kabupaten Karo.

Adapun kasus yang sedang ditangani ini, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan informasi yang didapat, kasus yang saat ini tengah ditangani di antaranya perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan sarana olahraga di Stadion Samura tahun anggaran 2019.

Kejari tengah menyelidiki Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Karo.

Kemudian, terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Pngelolaan Areal Pemakaman Umum di Desa Salit, Kecamatan Tigapanah.

"Saat ini, kita memang sedang melakukan pemeriksaan beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi di dua dinas di lingkungan Pemkab Karo. Dan sampai saat ini, masih dalam pemeriksaan saksi-saksi dan juga ada yang menunggu hasil kerugian negara dari BPK," Ucapnya.

Fajar menegaskan, jika ada isu atau laporan yang diterima masyarakat terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggotanya, ia meminta agar segera melapor.

Ia menjelaskan, laporan dari masyarakat terhadap kinerja dari Kejari Karo sangat diterima dengan baik.

"Sebaiknya jika ada informasi seperti ini, langsung saja sampaikan kepada kami. Supaya informasi yang belum tentu ada kebenarannya, jangan sampai meluas hingga menjadi hoaks," Katanya.

Lebih lanjut, Fajar menjelaskan dengan tidak terkonfirmasinya informasi yang beredar di masyarakat akan dapat merugikan pihak yang bersangkutan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved