Berita Karo
KEJARI Karo Periksa 13 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Sarana Olahraga di Stadion Samura
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi yang ada di lingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Karo
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi yang ada di lingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Karo.
Berdasarkan informasi yang didapat, adapun dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani oleh Kejari Karo merupakan proyek pengadaan sarana olahraga di Stadion Samura, Kabanjahe.
Berdasarkan keterangan dari Kasi Intel Kejari Karo Nardo Sitepu, proyek pengadaan sarana olahraga yang diduga terindikasi korupsi ini menggunakan dana dari tahun anggaran 2019.
Dijelaskan Nardo, adapun beberapa kegiatan yang dilaksanakan di proyek ini seperti pembangunan lapangan bola voli, lapangan bola basket, dan pengadaan pagar.
"Kita sudah melakukan penyidikan terkait kegiatan di Dispora Karo, yang menggunakan dana dari tahun anggaran 2019," Ujar Nardo, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: INI Manfaat Bila Rutin Konsumsi Minuman Teh Hijau Bagi Kesehatan, Cegah Stroke dan Berat Badan Ideal
Baca juga: PELAKU Dituntut hanya 6 Tahun Penjara, Korban Penusukan dalam Mobil Menangis: Saya Mau Mati
Dijelaskan Nardo, dana proyek yang bersumber dari tahun anggaran tahun 2019 lalu itu sebesar kurang lebih 1,6 miliar rupiah.
Hingga saat ini, untuk pengembangan penyidikan kasus ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi.
"Hingga saat ini, kita sudah mememintai keterangan dari saksi yang berjumlah 13 orang. Nanti jika diperlukan kemungkinan akan bertambah," Ucapnya.
Diketahui, adapun para saksi yang sudah dimintai keterangannya di antaranya pria berinisial SH selaku pejabat pengadaan barang dan jasa di Dispora Karo.
Kemudian, K selaku pejabat penerima hasil pekerjaan Dispora Karo, ND selaku penatausahaan barang milik daerah di Dispora Karo.
Kemudian, saksi lainnya JBS selaku direktur konsultan perencanaan PT Depoint Tektotama Consultan, PG selaku direktur CV Pratama Madya selaku pemenang lelang pengadaan pagar, TB selaku direktur CV Terbangun Pertama sebagai pemenang lelang pengadaan dua item lapangan voli.
"Pemeriksaan saksi-saksi ini, untuk memperkuat pembuktian dalam tindak pidana korupsi di Dispora Karo yang sedang kita tangani," Ungkapnya.
Lebih lanjut, Nardo menjelaskan pihaknya saat ini masih menunggu hasil audit terhadap total kerugian negara dalam kasus tersebut.
Baca juga: Mobil Mewah tak Bisa Isi BBM Bersubsidi, Beli Pertalite dan Solar Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina
Baca juga: Beli BBM Bersubsidi Pertalite dan Solar Wajib Pakai MyPertamina? Apa Aja Syaratnya!
(cr4/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasi-Intel-Kejari-Karo-Nardo-Sitepu-kiri-menjelaskan-proses-penyidikan-kasus-dugaan-korupsi.jpg)