Berita Seleb
Brotoseno Suami Tata Janeeta Tak Dipecat Kepolisian Meski Dulu Korupsi, Ini Sindiran Melanie Subono
Suami Tata Janeeta Tak Dipecat dari Kepolisian Meski Pernah Korupsi, Melanie Subono Meradang Lempar Sindiran Pedas Buat Raden Brotoseno
"Hal ini kami sampaikan karena diduga keras yang bersangkutan kembali bekerja di Polri dengan menduduki posisi sebagai Penyidik Madya Dittipidsiber Bareksrim Polri," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Sebagai informasi, Brotoseno terjaring dalam operasi tangkap tangan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada 17 November 2016.
Saat itu, dia menjabat sebagai Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
Dalam penangkapan tersebut, Polri menyita uang senilai Rp 1,9 miliar dari total yang akan diserahkan Rp 3 miliar.
Dugaan awal, Brotoseno melakukan pemerasan pada tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah yang tengah ditangani Bareskrim Polri.
Brotoseno lantas ditetapkan sebagai tersangka pada 18 November 2016.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan seorang anggota kepolisian lainnya dan 2 orang pihak swasta yang berperan sebagai penyuap.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan persidangan, pada 14 Juni 2017 Brotoseno dijatuhi vonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Baca juga: Sebelum Hilang, Ini Pesan Terakhir Emmeril Kahn untuk sang Ibu, Atalia Praratya Istri Ridwan Kamil
(*/ Tribun-medan.com)
Baca Berita Artis Terpopuler Lainnya
Sebagian Artikel ini telah tayang di grid.id dengan judul:
'Sopan Adalah KOENTJI' Suami Tata Janeeta Tak Dipecat dari Kepolisian Meski Pernah Korupsi, Melanie Subono Meradang Lempar Sindiran Pedas Buat Raden Brotoseno
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pernikahan-tata-janeta-dengan-brotoseno.jpg)