Kades Perdamean Zinahi Istri Warga

Baru 11 Hari Dilantik, Kades Perdamean Diberhentikan Setelah Dilapor Zinahi Istri Pengurus Masjid

Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan akhirnya memberhentikan sementara Kades Perdamean yang dilapor zinahi istri pengurus masjid

Tayang:
Editor: Array A Argus
HO
Kades Perdamean berinisial THS 

 

Edwin mengatakan, bahwa saat dipanggil Kades Perdamean itu datang.

Edwin juga tak menampik soal kabar dan laporan mengenai THS, yang disebut zinahi istri pengurus masjid.

"Kalau itu (pengakuan), kode etik pemeriksaan lah. Tapi yang jelas, dapat diyakinilah apa yang diduga selama ini, dan itu telah membuat keresahan di masyarakat," ucap Edwin.

Edwin menyebut, apa yang dilakukan THS sudah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Bupati.

Ia menyebut sudah selayaknya setiap Kepala Desa menjadi pamong dan contoh untuk yang baik untuk masyarakatnya.

Oknum Kades THS sempat merayakan dan mendapatkan ucapan selamat dari para keluarga usai dilantik kembali menjadi Kades untuk periode ketiganya pada 20 Mei lalu.

Dari salah satu akun facebook warga terlihat kalau pada 20 Mei lalu, ia sempat berfoto gagah dengan didampingi istri dan para keluarganya yang lain menggunakan pakaian seragam Kepala Desa.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved