Berita Seleb

TERNYATA Mantan Suami Angelina Sondakh, AKBP Raden Brotoseno Tak Dipecat dari Polisi, Ini Alasannya

Hal itu karena ia tidak dipecat dari jabatannya meski pernah terjerat kasus korupsi dan menjadi narapidana selama 2017-2020.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Kolase Foto Tata Janeeta, Brotoseno dan Angelina Sondakh 

TRIBUN-MEDAN.COM - Belakangan ini nama AKBP Raden Brotoseno kembali menjadi perbincangan publik. 

Hal itu karena ia tidak dipecat dari jabatannya meski pernah terjerat kasus korupsi dan menjadi narapidana selama 2017-2020.

Brotoseno diduga masih aktif bertugas menjadi penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Yakni dengan menduduki jabatan sebagai Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Dugaan ini diungkap oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. 

"Hal ini kami sampaikan karena diduga keras yang bersangkutan kembali bekerja di Polri dengan menduduki posisi sebagai Penyidik Madya Dittipidsiber Bareksrim Polri," kata Kurnia, Senin (30/5/2022), dilansir Kompas.com. 

Kolase Brotoseno, Tata Janeeta, dan Angelina Sondakh
Kolase Brotoseno, Tata Janeeta, dan Angelina Sondakh (kolase Tribunnews)

Profil Raden Brotoseno

Dihimpun dari Tribunwiki, Raden Brotoseno diketahui berpangkat Ajun Komisaris Besar Polri (AKBP) atau pangkat tingkat kedua perwira menengah di kepolisian.

Sarjana lulusan Univeristas Indonesia ini pernah masuk dalam jajaran Perwira Menengah (Pamen) Bareskrim Mabes Polri.

Ia juga pernah menjadi staf Sumber Daya Manusia Polri di Biro Pembinaan Karier.

Kiprahnya di kepolisian kemudian berlanjut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ia menjabat sebagai penyidik KPK.

Saat itu ia menangani kasus Angelina Sondakh yang terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet pada 2011. 

Pertemuan keduannya berujung pada pernikahan siri.

Tak lama, Brotoseno dikembalikan KPK untuk kembali bertugas di Polri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved