Berita Sergai
JEMBATAN di Sergai Rusak, Pengendara Pernah Terjatuh ke Sungai, Pemkab: 'Itu Wewenang Provinsi'
Miris dan memprihatinkan, jembatan yang menghubungkan kabupaten/kota, tepatnya di Desa Kayu Besar, Dusun Pondok Panjang
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Miris dan memprihatinkan, jembatan yang menghubungkan kabupaten/kota, tepatnya di Desa Kayu Besar, Dusun Pondok Panjang, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, rusak parah.
Pasalnya jembatan yang beralaskan besi sudah rusak parah dan berlubang sejak empat tahun belakangan ini. Tidak hanya itu, pagar pengaman jembatan ini pun sama sekali tidak ada.
"Sudah memprihatinkan sekali jembatan ini, bahkan udah banyak makan korban di jembatan ini," ujar Asronuddin (59) warga Desa Pekan Bandar Khalipah, Senin (30/5/2022).
Lanjut pria yang kerap disapa Asro ini mengatakan, banyak pengendara terkhususnya sepeda motor yang terjatuh, dan mengalami luka-luka.
"Bahkan jatuh ke dalam sungai pun pernah pengendara sepeda motor. Dan ini sudah ada tiga-empat tahunan rusak," ujar Asro.
Sedangkan itu, banyak warga yang melintasi jembatan ini untuk bertani, serta membawa ikan hasil tangkapan nelayan dari Pagurawan, Batubara, menuju ke Kabupaten Sergai.
"Udah berupaya dan sudah capek juga warga meminta untuk jembatan ini secepatnya untuk diperbaiki," ujar Asro.
"Paling kalau ada lubang lagi di jembatan ini, warga sekitar lah berinisiatif untuk memperbaikinya dengan bahan seadanya. Belakangan kepala desa lah, di las kemarin itu," sambungnya.
Kemudian hal yang serupa dikatakan oleh Sahat Marbun (41) seorang sopir qngkutan. Jika jembatan ini rusak sudah ada sekitar empat tahunan.
"Kendala kita sopir saat melintasi jembatan ini yaitu, ban-nya itu masuk ke dalam lubang-lubang jembatan besi ini," ujar Sahat.
Harapan Sahat selaku sopir angkutan umum, kepada pemerintah pusat atau bupati Serdangbedagai, agar sesegera mungkin di perbaiki.
"Jembatan ini menghubungkan Desa/Kelurahan Pagurawan, Kecamatan Medang Deras, Batubara, ke Kabupaten Serdangbedagai, serta Kota Medan," ujar Sahat.
Baca juga: Ciptakan Keamanan dan Ketertiban, Satlantas Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli
Baca juga: Serangan Mendadak Pesawat Su-25 Rusia Hancurkan Markas Militer Ukraina dari Ketinggian yang Rendah!
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Sergai, Johan Sinaga mengatakan jika jembatan yang beralaskan besi yang rusak ini merupakan kewenangan dari Provinsi Sumatera Utara.
"Perbaikan jembatan itu merupakan kewenangan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut. Kita dari pemerintah daerah tidak bisa memperbaiki itu, kalau menggunakan anggaran dari kita tidak boleh, karena itu kewenangan provinsi," ujar Johan.
Namun, Johan menambahkan Pemkab Sergai melalui dinas PUPR selalu berkoordinasi dengan kepala UPT Dinas Marga dan Bina Konstruksi Tebingtinggi, terkait jembatan tersebut.
"Dengan informasi yang kita dapat, bahwa pemeliharaan jembatan akan dilaksanakan tahun ini, karena saat ini masih proses tender di Dinas Bina Marga dan Bina Rekonstruksi," tutup Johan Sinaga.
Baca juga: PROFIL 5 SMA Negeri di Medan yang Banyak Luluskan Siswa ke PTN Lewat Jalur SNMPTN
Baca juga: 3 Aplikasi Download Video YouTube, Solusi Nonton Tanpa Kouta Internet
(cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kendaraan-roda-empat-tengah-melintasi-jembatan-yang-beralaskan-besi-di-Desa-Kayu-Besar.jpg)