Prahara Rumah Tangga

Fakta Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Bukan Karena Ekonomi, Ternyata Memang Mau Main Bertiga

Ternyata motif suami di Surabaya nekat menjual istrinya itu semata-mata untuk memuaskan keinginannya 'bermain bertiga.'

Istimewa/TribunJatim.com
Seorang suami di Surabaya nekat menjual istrinya pada pria hidung belang, Selasa (24/5/2022). Tersangka berinisial YLN (32) warga Gubeng Kertajaya, Gubeng, Surabaya. Sementara sang istri berinisial ARH (27). 

"Dalam sehari tidak pernah lebih dari satu orderan. Dan itupun juga dilakukan tidak setiap hari," tambahnya. 

Berbekal mekanisme pelacakan patroli siber, Tim Unit VI PPA Polrestabes Surabaya berhasil melacak keberadaan tersangka, kemudian melakukan penindakan hukum. 

YLN dibekuk oleh Anggota Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, di sebuah hotel kawasan Jalan Gundih, Gundih, Bubutan, Surabaya, Selasa (24/5/2022) malam. 

Selain mengamankan tersangka, dan barang bukti kuitansi penyewaan kamar, buku nikah, KTP dan ponsel, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 500 ribu. 

Uang tunai tersebut merupakan keuntungan yang diperoleh tersangka menjajakan istrinya. 

"Petugas menggerebek tersangka yang sedang melakukan hubungan badan dengan istrinya dan tamu," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis itu. 

Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenai Pasal 2 UU No 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 30 jo Pasal 4 ayat (2) UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman tiga tahun dan paling lama 15 tahun. 

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved