DIHAJAR COVID19

Kim Jong Un Gelar Rapat Darurat, Penjarakan Pejabatnya Dianggap Lalai Mengendalikan Wabah Covid-19

Kim Jong Un memutuskan untuk memenjarakan pejabat Korea Utara dan sejumlah pejabat partai berkuasa karena dianggap lalai mengendalikan Covid-19.

Editor: AbdiTumanggor
KCNA
Kim Jong Un pakai masker setelah negaranya dihantam Covid-19 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un bersama pejabat tingginya menggelar rapat darurat membahas revisi pembatasan anti epidemi pada Minggu (29/5/2022).

Hal itu setelah situasi terburuk terkait wabah Covid-19 di negara itu.

Menurut laporan Media Pemerintah Korut KCNA, yang dikutip Reuters Minggu (29/5/2022) menyebutkan, sebuah "pertemuan politbiro yang dipandu oleh pemimpin Korea Utara Kim Jong Un membuat evaluasi positif tentang situasi pandemi yang dikendalikan dan ditingkatkan di seluruh negeri dan membahas isu-isu untuk terus menstabilkan dan meningkatkan situasi anti epidemi secara keseluruhan," kata kantor berita KCNA.

Korea Utara melaporkan tidak ada kematian baru di antara pasien demam untuk hari kedua berturut-turut, dan mengatakan 89.500 orang lagi menunjukkan gejala demam pada hari Minggu. Jumlah itu turun dari hampir 400.000 sekitar 11 hari yang lalu.

Namun, terkait jumlah kasus, pernyataan pihak Korut tersebut masih diragukan kepastiannya, karena Korut diketahui sangat tertutup kepada dunia luar terkait kondisi dan permasalahan di dalam negerinya.

Korea Utara dikabarkan telah berjibaku memerangi gelombang Covid yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak menyatakan keadaan darurat dan memberlakukan penguncian nasional bulan ini, memicu kekhawatiran tentang kurangnya vaksin, pasokan medis, dan makanan.

"Upaya untuk memperkuat tindakan anti-epidemi sedang dilakukan di seluruh Korea Utara, termasuk mengumpulkan air hujan, memeriksa obat-obatan yang tahan virus dan mendirikan tempat karantina," kata KCNA.

Kim Jong Un, pemimpin tertinggi Korea Utara mengumpulkan semua pejabatnya untuk menangani pandemi Covid-19 yang kian mewabah

FOTO INI MENUNJUKKAN kondisi Korea Utara kian genting akibat Covid-19. Di mana Pemimpinya, Kim Jong Un mengumpulkan semua pejabatnya untuk menangani pandemi Covid-19 yang kian mewabah. Sejumlah Pejabat dipenjara dan disuruh kerja paksa karena dianggap lalai menangani penyebaran wabah Covid-19. (KCNA)

Baca juga: KORUT DIHAJAR Covid-19, Kim Jong-Un Malah Kerahkan Militer Bukan Tenaga Medis, Paksa Pakai Masker

Pejabat dijebloskan ke penjara dan dihukum kerja paksa

Pemerintahan Kim Jong Un memutuskan untuk memenjarakan pejabat pemerintah Korea Utara dan sejumlah pejabat partai berkuasa karena dianggap lalai mengendalikan penyebaran virus Covid-19.

Mengutip laporan teranyar Radio Free Asia, Minggu (29/5/2022), para pejabat-pejabat tersebut bahkan tak hanya dipenjara oleh pemerintah. Beberapa di antara mereka pun dikirim untuk melakukan kerja paksa.

Situasi pandemi Covid-19 di Korea Utara disebut-sebut berpotensi mempermalukan pemerintah apabila warga mulai mempertanyakan bagaimana virus tersebut dapat menyebar dengan cepat.

Untuk menghindari hal tersebut, maka beberapa pejabat setempat dituduh melakukan tindak korupsi dan tak berkompeten.

Mereka juga disalahkan atas lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Korea Utara.

"Beberapa pejabat dihukum karena kegagalan mereka mengatur sistem karantina darurat. Beberapa dari mereka adalah dua manajer yang sempat telat mengunci wilayah," kata seorang pejabat di Kota Chongjin, Hamgyong Utara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved