Nafsu Bejat Pria Demak, Rupaksa Adik Kandung, Minta 2 Kali Emosi tak Dituruti Lalu Membunuhnya

Bahkan sebelum menghabisi korban, ia sempat kembali ke kamar istrinya setelah menyetubuhi korban.

Sripoku/ Alan
Ilustrasi - 

SH bahkan juga meminta adik iparnya untuk berhubungan badan namun ditolak.

Hingga akhirnya SH membekap korban sampai pingsan.

Saat FN tak sadarkan diri, SH menyetubuhinya.

Setelah menyetubuhi sang adik, SH kembali ke kamar dan tidur bersama sang istri.

Pada Rabu (25/5/2022) sekira pukul 01.00 WIB, SH masuk ke kamar korban lagi.

Saat itu FN telah sadarkan diri.

SH kembali meminta berhubungan badan untuk kedua kalinya dan kembali ditolak.

SH yang kalap lalu membekap adik iparnya dan membenturkan kepalanya ke dinding.

Penganiayaan tersebut membuat FN pingsan.

FN pun kembali disetubuhi oleh kakak iparnya.

Untuk menghilangkan jejak, SH memukul korban dengan kayu dan mencekiknya hingga tewas.

Jasad FN diseret dan dibuang di kebun dekat rumah.

Sebelum me rudapaksa FN, SH mengancam agar korban tak melapor ke ibu dan istrinya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, HP, dan kayu yang dipakai pelaku untuk menganiaya korban.

Pelaku sempat membakar kayu terebut.

Kini pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Bogor

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved