Tuduhan Pencurian, Oknum Perwira Polisi dan Mertua Saling Lapor, Polda Metro Jaya Beri Penjelasan

Polda Metro Jaya membeberkan aksi saling lapor antara seorang perwira polisi, AKP DK dengan mertuanya Nurmila Sangadji, terkait kasus pencurian.

Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan 

TRIBUN-MEDAN.COM - Polda Metro Jaya membeberkan aksi saling lapor antara seorang perwira polisi, AKP DK dengan mertuanya Nurmila Sangadji.

Diketahui Nurmila Sangadji melaporkan menantunya, AKP DK, ke Propam Mabes Polri.

Ia melaporkan DK usai dirinya lebih dahulu dilaporkan soal dugaan pencurian dengan pemberatan.

Diketahui, oknum perwira polisi tersebut berdinas di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Presiden Jokowi Blusukan di Pasar Mojosongo Solo Usai Jadi Wali Nikah Adiknya

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Bid Propam Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi Nurmila dan AKP DK yang saling lapor akibat konflik keluarga ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Nurmila melaporkan DK ke Propam karena merasa tidak terima atas tuduhan pencurian yang dilayangkan oleh menantunya itu.

Nurmila dituduh mencuri barang-barang mendiang anaknya yang merupakan anggota polisi bernama Iptu CS yang juga istri DK.

"Terkait dengan laporannya itu, saat ini Propam Polda Metro Jaya tentunya sudah menerima adanya laporan pengaduan dari pihak ibu mertuanya yang dibuat di Mabes.

Selanjutnya, Polda Metro akan menjadwalkan untuk memanggil AKP DK untuk klarifikasi terkait dengan laporan tersebut," kata Zulpan saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (25/5/2022).

Tak hanya DK, Propam Polda Metro juga bakal meminta klarifikasi terhadap Nurmila dan anaknya, Claudia Senduk yang juga adik ipar DK.

Propam dalam hal ini akan mengklarifikasi pengaduan Nurmila, termasuk meminta penjelasan penyidik terkait laporan pencurian yang dilayangkan oleh DK.

Laporan DK terhadap mertua dan adik iparnya Claudia sesang berproses di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Terkait hal ini, 3 orang penyidik Jatanras Polda Metro Jaya juga diadukan oleh Nurmila dan Claudia ke Propam Mabes Polri karena dianggap mengkriminalisasi dan berpihak kepada DK.

Baca juga: Seratusan CPNS Mengundurkan Diri, Terancam Denda hingga Rp 100 Juta, Berikut Daftar Instansinya

"Propam tentunya akan memanggil, termasuk penyidik dari Subdit Jatanras-nya juga dipanggil, akan dimintai keterangan, klarifikasi dulu, termasuk AKP DK.

Nanti akan jelas apakah ada perlakuan tidak profesional atau tidak," jelas Zulpan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved