Seratusan CPNS Mengundurkan Diri, Terancam Denda hingga Rp 100 Juta, Berikut Daftar Instansinya
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap fenomena calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengundurkan diri, meski telah lolos seleksi tahun 2021.
Editor:
Juang Naibaho
HO
Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman saat menyerahkan SK pengangkatan kepada 196 lulusan CPNS bidang medis di di Ruang Rapat III Balai Kota, Jumat (8/4/2022).
10. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 5 orang
11. Pemerintah Kabupaten Gresik: 2 orang
12. Pemerintah Kabupaten Bangkalan: 1 orang
13. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi: 1 orang
14. Pemerintah Kabupaten Jember: 2 orang
15. Pemerintah Kabupaten Lamongan: 1 orang
16. Pemerintah Kota Blitar: 1 orang
17. Pemerintah Kabupaten Bogor: 4 orang
18. Pemerintah Kabupaten Bekasi: 1 orang
19. Pemerintah Kabupaten Garut: 2 orang
20. Pemerintah Kabupaten Kuningan: 1 orang
21. Pemerintah Kabupaten Indramayu: 2 orang
22. Pemerintah Kabupaten Majalengka: 6 orang
23. Pemerintah Kabupaten Pangandaran: 1 orang
24. Pemerintah Kabupaten Pandeglang: 3 orang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wakil-Wali-Kota-Medan-Aulia-Rachman-saat-menyerahkan-SK.jpg)